LINGKARPENA.ID | Viral di media sosial facebook diduga seorang premanisme pemalak di Jalan Badabeunghar Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi. Poilisi dari Polsek Jampang Tengah Polres Sukabumi segera melakukan tindakan dan mengamankan pelaku tersebut.
Aksi perlakuan terduga pelaku yang berinisial IM (41) sempat beredar di aplikasi pertemanan facebook pada Kamis 01 Desember 2022 oleh akun milik seorang warga net.
IM dalam menjalan aksinya berkedok menjual air mineral kepada para sopir truk. Namun dalam praktiknya terduga pelaku tersebut dengan cara memaksa dan bercampur kata-kata kasar serta memaksa.
Dengan adanya postingan viral di media sosial anggota kepolisian segera bergerak dan langsung mengamankan terduga pelaku IM ke mako Polsek Jampang Tengah.
“Betul, anggota kami sudah menindak terduga pelaku yang menjual air mineral di Jalan Raya Padabeunghar dan langsung diamankan,” ujar Kapolsek Jampang Tengah AKP Usep Nurdin kepada awak media.
Lanjur Usep, terduga pelaku ini dalam aksi premanismenya dengan modus menjual air mineral kepada para pengendara secara paksa.
“Pelaku tadi langsung diamankan dan mengakui perbuatannya. Dihadapan polisi ia menyatakan menyesal dan meminta maaf kepada para korban,” jelas Usep Nurdin.
Atas kejadian tersebut lanjut Usep dilakukan musyawarah antara pelaku IM dan korban. Dan korban pun sudah memafkan sang pelaku.
“Kepada IM kami lakukan pembinaan yang melibatkan pihak keluarganya. Kemudian IM membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan selanjutnya di pulangkan,” terang Kapolsek Jampang Tengah.
Diketahui dalam aksinya IM itu seorang diri. “Kejadiannya itu pada hari Rabu kemarin sekitar pukul 15:30 WIB dan viral di media sosial hari ini,” pungkasnya.