Viral Soal Harga Tiket Pantai Minajaya, Koordinator Pos Retribusi Angkat Bicara

LINGKARPENA.ID | Viralnya soal perdebatan salah seorang wisatawan lokal pengunjung dengan petugas retribusi di pintu masuk kawasan wisata Pantai Minajaya menuai sorotan publik. Peristiwa itu ramai usai diunggah di media sosial langsung viral dan menjadi sorotan.

 

Terkait hal itu, Koordinator Lapangan Pos Retribusi Objek wisata Minajaya, Yayat Supriatna, menuturkan penerapan tarif diberlakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang baru. Namun eksekusi dilapangan jauh dari itu.

 

Baca juga:  Pokdarwis Minajaya Beach Monitoring Lokasi Wujud Kesiapan

“Saya sebagai petugas hanya menjalankan perintah, tetapi harus digaris bawahi, bahwa eksekusi dilapangan tidak seperti itu. Kenyataan dilapangan, restribusi tidak seperti itu,” jelas Yayat.

 

Lebih lanjut Yayat katakan, untuk berwisata ke Minajaya, ia pastikan tidak akan ada pengunjung yang mengurungkan niatnya untuk berwisata karena terbentur harga tiket.

 

“Kalau kita terapkan sesuai Perda wah sudah berapa juta uang yang masuk, tapi kita tidak seperti itu. Soal harga tiket masih kita landaikan. Bahkan ada yang tidak punya uang pun saya masukan. Tadi saja ada mobil hanya mampu bayar lima ribu,” paparnya.

Baca juga:  Kadis Pariwisata Sikapi Gejolak Wisata Minajaya

 

Lebih lanjut kata Yayat, dalam menjalankan tugasnya petugas berhak mencegat pengunjung yang masuk dan menyampaikan soal besaran harga tiket masuk sesuai Perda, namun jika memang pengunjung keberatan, pihaknya tidak serta merta melarang untuk masuk, dan harga tiket pun disesuaikan dengan kemampuan pengunjung.

 

“Bukan hanya sekali ada pengunjung yang datang menggunakan mobil bak terbuka hanya memberi uang Rp 20 ribu. Ya kita beri tiket sesuai dengan jumlah uangnya. Jujur saja saya orang kecil dan sangat paham dengan itu,” tambah Yayat.

Baca juga:  Dinas Pariwisata Apresiasi, Mahasiswa UMMI Sukabumi Bersih-bersih Area Wisata

 

Yayat menolak pernyataan nrtizen, jika persoalan tiket masuk objek wisata pantai Minajaya itu dikatakan demikian. Apalagi di kait-kaitkan dengan aktivitas pungutan liar (pungli).

 

“Kita sudah capek capek menjalankan Perda dan mengumpulkan uang untuk kas daerah, malah kita dikatakan pungli,” pungkasnya.

Pos terkait