Wali Kota Sukabumi Jenguk Korban Kekerasan Gerombolan Bermotor di RSUD R Syamsudin SH

Wali Kota Sukabumi saat menjenguk korban geombolan brandal bermotor di RSUD Syamsudin SH.| istimewa

LINGKARPENA.ID | Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menjenguk korban kekerasan yang dilakukan oleh Gerombolan bermotor dirawat di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, Selasa (27/6/2023).

Kedatangan wali kota untuk memastikan penanganan medis untuk korban kekerasan geng motor tersebut. Dalam kunjungannya, wali kota didampingi Direktur Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) RSUD R Syamsudin SH, Donny Sulifan.

“Saya bersama direktur RSUD Syamsudin menjenguk korban kekerasan gerombolan bermotor dari sisi penanganan medis telah dilaksanakan maksimal, kepada korban MFS dan RYP,” kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan.

Baca juga:  Wali Kota Sukabumi Lantik 53 Pejabat Eselon II hingga Jabatan Fungsional, ini Pesannya!

Alhamdulillah lanjut Fahmi, kondisi keduanya kini dalam keadaan stabil. Mudah-mudahan diharapkan bisa cepat pulih kembali dan dapat pulang ke rumah masing-masing.

”Kami terus melakukan koordinasi dengan Polres Sukabumi Kota dalam penanganan kasus geng motor, Termasuk melakukan rakor dengan kapolres yang akan melakukan langkah strategis dan yang disepakati.

Intinya sambung Fahmi, pemkot dan aparat keamanan akan terus melakukan perbaikan dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Terutama mencegah aksi kekerasan yang dilakukan oleh berandalan bermotor.” tandasnya.

Baca juga:  Situ Kubang Cisolok Meluap, 20 KK Terdampak Banjir

Ditempat yang sama Direktur RSUD R Syamsudin, SH, Dony Sulifan menambahkan kedua korban telah mendapatkan penanganan medis yang dibutuhkan bahkan salah seorang korban telah menjalani dua kali operasi. Saat ini keduanya tengah diobservasi kondisinya oleh tim medis dan diharapkan bisa segera pulih.

Kedua korban pembacokan senjata tajam celurit mengenai wilayah dada dan keduanya mengenai paru paru. Sehingga memerlukan upaya medis yang intensif.

Baca juga:  Buron 10 Bulan, Pelaku Penganiayaan Dibekuk Unit Reskrim Polsek Gunungpuyuh

”Seluruh biaya pengobatan bagi kedua orang tersebut menjadi tanggungan pemerintah, Rumah sakit kerjasama dengan dinas lain seperti dinas sosial dan seluruh pihak terkait,” singkatnya. (*)

Pos terkait