LINGKARPENA.ID | Warga dari dua desa di Kecamatan Surade, yakni Desa Citanglar dan Desa Kademangan, serta Desa Cidahu Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, keluhkan rusaknya jalan kabupaten ruas Cimahi – Karangtengah, tersebut.
Lusi ( 47 ) salah seorang warga Desa Citanglar menuturkan, rusaknya jalan tersebut sudah cukup lama. Dirinya berharap ada perhatian dari pemerintah. Apalagi, katanya, jalan tersebut sangat vital dan banyak dilalui warga dari setiap harinya.
Hal senada disampaikan Iwan ( 52 ) warga Bojonghaur, Desa Kademangan. Menurutnya masyarakat di desanya sangat mengharapkan kondisi jalan itu diperbaiki.
“Sudah lama kondisi jalan ini rusak. Kami warga disini sangat menginginkan jalan ini diperbaiki,” jelas Iwan, Kamis (11/7/2024).
Informasi didapat, ruas Jalan Cimahi – Karangtengah sepanjang 4,7 kilo meter itu meliputi Desa Citanglar sepanjang 600 meter, Desa Kademangan 1,7 kilo meter, dan sisanya masuk ke Desa Cidahu Kecamatan Cibitung.
Kepala Desa Kademangan, Hendrik, menuturkan, ruas jalan tersebut sebelumnya masuk kedalam status jalan desa, tetapi pada tahun 2023 beralih status menjadi jalan kabupaten.
Hendrik atas nama warga berharap agar ada tindak lanjut stelah adanya perubahan status jalan tersebut.
“Status jalan itu masuk jalan kabupaten. Kalau saja statusnya masih jalan desa itu sudah kami prioritaskan untuk peebaikannya,” jelas Hendrik.
Sementara Kepala UPTD PU Wilayah Jampangkulon Rudi Abdullah ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya mengaku sudah membuat usulan untuk dimasukan dikegiatan tahun 2024 dan sudah masuk list. Hanya saja dalam pelakaanaan pekerjaannya secara bertahap.
“Kami sudah lakukan usulan untuk dimasukan pada dikegiatan tahun ini. Alhamdulillah sudah masuk list. Hanya dalam pengerjaannya tentunya secara bertahap. Sabar saja SK nya juga baru masuk,” jelas Rudi.






