LINGKARPENA.ID | Warga bersama tokoh masyarakat di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, menggerebek sebuah kios yang diduga menjual obat-obatan terlarang di Jalan Raya Cirangkong, Desa Jagamukti, pada Jumat (31/10/2025) malam, sekira pukul 19.00 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, warga menemukan penjual beserta sejumlah barang bukti berupa obat-obatan keras terbatas dari berbagai merek yang disimpan di dalam kios.
Salah satu tokoh dari Organisasi Masyarakat (Ormas) ternama yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa aksi penggerebekan dilakukan atas dasar penyelematan generasi muda di wilayah Selatan Sukabumi.
Selain itu keberadaan obat terlarang tanpa izin edar ini sudah membuat keresahan bagi warga masyarakat. Apalagi maraknya peredaran obat-obatan terlarang tersebut kerap di perjualbelikan kepada anak-anak remaja.
“Ini berawal dari keresahan bersama (masyarakat). Kami mendapat informasi tentang adanya kios yang menjual obat-obatan terlarang. Dan itu sudah sejak seminggu lalu. Setelah kami selidiki, malam ini kami lakukan penggerebekan,” ujar tokoh masyarakat tersebut.
Lanjut, saat penggerebekan berlangsung, beberapa remaja tampak datang ke lokasi dan diduga hendak membeli obat-obatan tersebut. Namun, setelah mengetahui adanya penggerebekan, mereka langsung membatalkan niatnya dan pergi meninggalkan lokasi.
Sementara itu, Kapolsek Surade Iptu Ade Hendra saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga.
“Betul, tadi malam kami telah mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku penjualan obat keras terbatas. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Surade,” jelas Iptu Ade Hendra.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah obat-obatan keras terbatas dari berbagai jenis yang diduga diperoleh dari luar wilayah Surade untuk kemudian dijual secara eceran kepada pembeli.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasok obat-obatan terlarang tersebut.
Sebagai langkah pencegahan, Kapolsek Surade menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran obat-obatan terlarang di lingkungannya dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami mengimbau kepada warga agar tidak segan melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya penjualan obat-obatan tanpa izin atau mencurigakan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita dari hal-hal yang merusak generasi muda,” tegasnya.






