Awal Operasi Jaran Lodaya 2026, Tiga Terduga Pencuri Motor Dibekuk Polres Sukabumi

LINGKARPENA.ID | Pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026 di wilayah Kabupaten Sukabumi langsung membuahkan hasil. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan tiga orang terduga pelaku.

 

Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RR, RA, dan S. Dari hasil pemeriksaan awal, salah seorang di antaranya diketahui merupakan residivis kasus serupa yang pernah berhadapan dengan hukum terkait pencurian kendaraan bermotor.

 

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Ilham Sapta Permadi, menegaskan bahwa pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan angka kejahatan kendaraan bermotor yang masih menjadi perhatian masyarakat.

Baca juga:  Upal Triliunan Diamankan Polisi Beserta Penjualnya di Sukabumi

 

“Polres Sukabumi akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi dari berbagai bentuk tindak kriminal,” ujar Ilham, Selasa (2/6/2026).

 

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana menjelaskan, para terduga pelaku diduga menjalankan aksinya dengan menggunakan kunci letter T untuk merusak sistem penguncian kendaraan yang menjadi sasaran.

Baca juga:  Polres Sukabumi Musnahkan 10.326 Botol Miras

 

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan, dokumen kendaraan berupa STNK, serta beberapa kunci kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut.

 

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan,” kata Dudi.

 

Baca juga:  Polres Sukabumi Sehat, Ratusan Pasien Katarak Dioperasi Gratis

Menurutnya, pengungkapan kasus ini masih terus dikembangkan. Penyidik tengah menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Sukabumi.

 

“Kami masih melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain atau barang bukti tambahan yang akan ditemukan dalam proses pengembangan kasus ini,” pungkasnya.

 

Dengan keberhasilan tersebut, Polres Sukabumi berharap dapat menekan angka kejahatan curanmor sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku yang berupaya melakukan tindak pidana serupa di wilayah hukumnya.

Pos terkait