Dua Perempuan Anggota Geng Motor Terjaring Razia Knalpot Brong Polres Sukabumi

Pesepeda motor yang menggunakan knalpot brong saat terjaring razia petugas Kepolisian olres Sukabumi.| istimewa

LINGKARPENA.ID | Dua perempuan anggota dari salah satu geng motor di Sukabumi terjaring dalam razia knalpot bising atau brong yang digelar jajaran Kepolisian Polres Sukabumi, pada Sabtu 4 Februari 2023 malam Minggu tadi.

Berdasarkan keterangan Kepala Kepolisian Resort Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasi humasnya Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, operasi tersebut melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

tadi malam (Sabtu malam) dengan sasaran knalpot brong juga termasuk antisipasi berbagai kejahatan yang merugikan masyarakat seperti Curat, Curas dan Curanmor atau C3.

“Kami malam tadi mengamankan sedikitnya 17 unit kendaraan sepeda motor yang berknalpot brong. Selain itu juga dua perempuan anggota dari salah satu geng motor diamankan,” jelas Iptu Aah Saepul Rohman dalam keterangan rilisnya pagi ini, Minggu (5/2/23)

Baca juga:  Kapolres Lepas Ratusan Tukik di Pantai Pangumbahan Sukabumi

Aah menjelaskan, razia rutin dilaksanakan selain di wilayah Palabuhanratu juga dilakukan dibeberapa titik patroli gabungan Polsek pada kegiatan yang sama yaitu razia sepeda motor berknalpot brong.

“Berdasarkan laporan hasil razia knalpot brong dari Polsek yang kami terima pagi ini, dari wilayah Nyalindung ada 9 unit, Ciemas 8 unit dan Cicarap 11 unit,” sambung Aah.

Baca juga:  Targetkan UHC, Sekda Minta Hak Dasar Kesehatan Masyarakat Harus Terpenuhi

Lanjut Aah, pelaksanaan operasi secara hunting ke tempat- tempat dimana terdapat tongkrongan sepeda motor atau juga yang sedang menggeber sepeda motornya di jalan raya.

Selain itu kata Aah, keberhasilan Polsek Jampangkulon, tadi malam mengamankan dua orang perempuan yang mengendarai sepeda motor dengan menggunakan knalpot brong. Kedua perempuan itu mengenakan kaos atribut salah satu komunitas geng motor di Sukabumi.

“Ya keduanya itu berasal dari Kota Sukabumi yang mengaku akan main ke Geopark dan kedua perempuan tersebut mengaku sudah minum miras,” jelas Aah.

Baca juga:  Satu Lagi Korban Track Pantai di Sukabumi Meninggal Dunia

Aah menegaskan, kegiatan razia yang dilaksanakan Polres Sukabumi dan jajarannya, masih dalam rangka menindaklanjuti curhatan masyarakat di program AA DEDE CURHAT DONG.

Dimana masyarakat pada program curhat kepada Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede baik secara langsung maupun melalui Washstaap tentang keresahannya dengan keberadaan sepeda motor yang berknalpot brong.

“Bagi masyarakat yang sepeda motornya diamankan, silahkan datang ke Polres Sukabumi atau Polsek setempat dengan membawa surat-surat kendaraan yang syah dan tentunya knalpot pabrikan motor yang sesuai standar SNI,” pungkasnya.

Pos terkait