LINGKARPENA.ID | Seorang pekerja bangunan meninggal dunia setelah diduga tersengat arus listrik tegangan tinggi milik PLN saat memasang rangka baja ringan di proyek pembangunan TK PGRI Melati, Kampung Caringin, RT 04/03, Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/7/2026).
Korban diketahui bernama Kusniawan (43), warga Kampung Bantarhenca, RT 02/08, Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu. Selain tersengat listrik, korban juga terjatuh dari atap bangunan dengan ketinggian sekitar empat meter.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu korban bersama rekan kerjanya tengah memasang rangka baja ringan di atap bangunan sekolah.
Ketika memindahkan besi reng baja ringan sepanjang sekitar enam meter ke atas bangunan, tanpa disadari besi yang dipegang korban menyentuh kabel listrik tegangan tinggi PLN yang berada tidak jauh dari lokasi pekerjaan. Akibatnya korban langsung tersengat listrik dan terjatuh ke lantai dari ketinggian sekitar empat meter.
Rekan kerja korban, Gandi, yang menyaksikan kejadian itu segera meminta bantuan kepada pekerja lainnya serta pihak sekolah. Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans desa menuju Puskesmas Purabaya. Namun setelah diperiksa oleh tim medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Kapolsek Purabaya, Iptu Ruskan Hermawan, SH, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, personel Polsek Purabaya langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari pemerintah desa.
“Begitu menerima informasi, anggota kami segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan para saksi, mengamankan barang bukti, serta membantu proses evakuasi korban. Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga tersengat arus listrik tegangan tinggi saat memindahkan besi reng baja ringan yang mengenai kabel listrik, kemudian terjatuh dari atap bangunan,” ujar Iptu Ruskan Hermawan kepada lingkarpena. id, Selasa ( 21/7/2026 ).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis di Puskesmas Purabaya, korban mengalami luka bakar pada kedua tangan akibat sengatan listrik, luka robek di tangan kanan, luka terbuka di bagian belakang kepala, serta diduga mengalami patah tulang pada bagian belakang kepala akibat benturan saat terjatuh.
“Jenazah selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Kami mengimbau seluruh pekerja konstruksi agar lebih mengutamakan keselamatan kerja, terutama saat beraktivitas di dekat jaringan listrik tegangan tinggi. Koordinasi dengan pihak terkait perlu dilakukan sebelum pekerjaan dimulai agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Dari hasil pendataan di lokasi, jarak antara atap bangunan dengan kabel listrik tegangan tinggi diperkirakan sekitar 2,5 meter. Sementara korban terjatuh dari ketinggian kurang lebih empat meter, dengan besi reng baja ringan yang digunakan memiliki panjang sekitar enam meter.
Hingga berita ini ditulis, kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut. Sementara itu, istri korban dilaporkan masih mengalami trauma berat sehingga belum dapat dimintai keterangan.






