IJTI Korda Sukabumi Kecam Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan terhadap Kepala Sekolah

Gambar Ilustrasi menggunakan AI/ist

LINGKARPENA.ID | Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Sukabumi menyatakan sikap tegas menyikapi kasus dugaan intimidasi terhadap seorang kepala sekolah di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, yang diduga dilakukan oleh oknum yang mengaku berprofesi sebagai wartawan.

IJTI Korda Sukabumi menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan menggunakan profesi jurnalistik sebagai alat untuk melakukan intimidasi merupakan perbuatan yang mencederai marwah profesi wartawan serta bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik.

Dalam pernyataan sikapnya, IJTI Korda Sukabumi mengutuk keras dugaan tindakan intimidasi terhadap narasumber dengan mengatasnamakan profesi jurnalistik.

Menurut IJTI, profesi wartawan memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, dan berpedoman pada kode etik. Karena itu, profesi jurnalistik tidak boleh digunakan sebagai sarana untuk melakukan tekanan maupun memperoleh keuntungan pribadi dengan cara-cara yang melanggar hukum.

Baca juga:  Cuaca Ekstrem: Rumah Warga Cidolog Sukabumi Ambruk

Selain persoalan dugaan pemerasan, IJTI Korda Sukabumi juga mengecam segala bentuk kekerasan dan premanisme di lingkungan pendidikan.

IJTI menilai lingkungan sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Karena itu, segala bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan maupun kondisi mental dan psikis anak di bawah umur harus mendapat perhatian serius.

“IJTI Korda Sukabumi mengutuk keras kekerasan berbentuk premanisme dalam bentuk apa pun di lingkungan pendidikan demi menjaga mental dan psikis anak di bawah umur,” demikian salah satu poin pernyataan sikap IJTI Korda Sukabumi.

Baca juga:  Pria Meninggal di Tempat, Diduga Tersengat Listrik di Surade Sukabumi 

Selanjutnya, IJTI Korda Sukabumi mendorong serta mendukung pihak sekolah, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, maupun pihak lain yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan dan koridor hukum yang berlaku di Indonesia.

IJTI juga menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian Resor Sukabumi Kota untuk mengungkap dugaan kasus tersebut secara profesional dan akuntabel.

Langkah penegakan hukum dinilai penting untuk memastikan duduk perkara secara terang serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Baca juga:  Pemotor Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Situgunung Kadudampit, Dua Korban Luka

Di sisi lain, IJTI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kemerdekaan pers sekaligus mendorong praktik jurnalistik yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.

IJTI Korda Sukabumi menilai kemerdekaan pers harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan demikian, keberadaan oknum yang diduga menyalahgunakan profesi tidak semestinya digeneralisasi sebagai representasi seluruh insan pers yang menjalankan tugas secara profesional.

IJTI Korda Sukabumi menegaskan akan terus menjaga marwah jurnalisme serta mendorong terciptanya iklim pers yang sehat, independen, profesional dan terarah.

Pos terkait