Aksi Simpatik Polisi di Mall Tekan Penyebaran Covid-19

Lingkarpena.id, Sukabumi – Sejumlah personel Sat Samapta Polres Sukabumi Kota terus ingatkan penerapan prokes (protokol kesehatan) terhadap masyarakat yang hendak memasuki kawasan pasar modern di Jalan A. Yani Cikole Kota Sukabumi, Minggu (02/05/2021).

Aksi para Polisi tersebut dilakukan melalui pengeras suara dan alat bantu untuk diperlihatkan kepada para pengunjung di beberapa kawasan pasar modern di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Baca juga:   Polisi Himbau Warga Tidak Mudik Tidak Piknik di Lebaran 2021

Baca juga:  IPSM Peduli: 30 Anak Yatim Piatu di Kelurahan Kebonjati Dapat Santunan, Ini Kata Walikota Sukabumi

Kasat Samapta Polres Sukabumi Kota IPTU Agus Suhendar menyebutkan bahwa aksi yang dilakukan Jajarannya tersebut merupakan salah satu kegiatan preemtif dan preventif Kepolisian untuk mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

“Sesuai dengan atensi dan perintah dari pimpinan, hari ini kami sebar dan siagakan beberapa personel di kawasan pasar modern yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” sebut Agus kepada awak media.

Baca juga:  Dua Personel Polres Sukabumi Kota Naik Pangkat, Salah Satunya Menjadi AKBP

Lanjutnya, “Selain menjaga kondusifitas kamtibmas disana, kami juga mengingatkan masyarakat, para pengunjung pasar modern untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, jaga jarak dan lainnya,” tambahnya.

Agus juga menambahkan bahwa kehadiran Polisi di tengah masyarakat khususnya di masa Pandemi sangatlah penting untuk mengawasi kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.

Baca juga:   Polres Lakukan Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Menjelang Lebaran 1442 H

“Di masa Pandemi ini, memang tugas kami bertambah ya, selain untuk memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan serta penegakan hukum, kami juga dituntut untuk mengawasi kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan,” beber Agus.

Baca juga:  Bhabinkamtibmas Blusukan dan Imbau PPKM Level 3 di Masyarakat

“Hal ini kami lakukan untuk memperkecil dan mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Kami berharap, seluruh warga masyarakat selalu patuh untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di semua aktifitas,” pungkasnya.

 

 

Redaktur: Dharmawan Hadi

Pos terkait