LINGKARPENA.ID – Petugas Lapas kelas IIB Sukabumi temukan narkoba yang dikemas menggunakan plastik kresek dan charger hp. Barang tersebut ditemukan oleh salah seorang petugas di halaman parkir motor, Jumat (31/12/2021) siang.
Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 10:50 WIB, dimana petugas Lapas Sukabumi, Sonny Satrio Gufron, yang telah selesai melaksanakan tugas penerima titipan makanan dari keluarga warga binaan. Saat itu, Sony hendak mengantarkan titipan makanan ke dalam lapas.
“Saat itu saya berjalan di area parkiran motor tepat dibelakang papan nama Lapas Kelas IIB Sukabumi. Saya, melihat ada sebuah gulungan kresek warna merah. Karena dirasa bungkusan itu mencurigakan, saya langsung melaporkannya kepada Kepala Regu Pengamanan dan langsung dilanjutkan pemeriksaan bersama secara lebih mendetail,” terang Sonny.
Temuan barang, selanjutnya dilaporkan lebih lanjut secara berjenjang kepada Ka KPLP dan Kasi Adm, Kamtib untuk diteruskan kepada Kepala Lapas Sukabumi.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nixon Toar langsung menindak lanjuti kejadian dengan langsung membuka bungkusan tersebut. Bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan ditemukan 1 bungkus kristal putih yang diduga Sabu, 9 (sembilan) pil berwarna kuning dan 9 (sembilan) pil berwarna merah muda.
Kalapas segera perintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) untuk berkoordinasi lebih lanjut melalui sambungan telepon dengan Kasat Narkoba Polres Kota Sukabumi, guna melaporkan temuan tersebut dan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Upaya pelemparan barang diduga narkotika ini kemungkinan dilakukan pada malam hari kedalam Lapas Sukabumi ini. Setelah kejadian ini kami langsung melakukan penyisiran di seluruh lingkungan Lapas kelas IIB Sukabumi dengan melibatkan petugas Pengamanan dan Kamtib,” tegas Christo.
Christo selanjutnya melaporkan temuan itu kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Taufiqurrakhman. Adapun barang temuan tersebut selanjutnya diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Kota Sukabumi, untuk diperiksa lebih lanjut.
“Peristiwa semacam ini kita jadikan sebagai indikator, masih terdapat upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas ini. Kami tidak bermain main dengan Narkoba, temuan apapun di dalam maupun di luar area Lapas akan kami tindak lanjuti dan kami laporkan ke Polres Sukabumi kota melalui Sat Narkoba,” tegas Christo.
Lanjut Christo, “Upaya deteksi dini dan sinergitas bersama APH Kota Sukabumi khususnya Polres Sukabumi Kota terkait pemberantasan peredaran gelap Narkotika akan terus kita tingkatkan,” tutup Christo.(***)
Reporter: Lingkarpena.id
Redaktur: Akoy Khoerudin






