Bocah 9 Tahun Diperkosa Pria Pengangguran di Lengkong Sukabumi

Perlakuan rudapaksa anak dibawah umur (foto: antara)

LINGKARPENA.ID | Lagi-lagi kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Kali ini korban adalah AM, (9 Tahun) warga Kecamatan Lengkong menjadi korban pemerkosaan pria pengangguran.

Berdasarkan informasi dihimpun, kasus tersebut terjadi pada Selasa 22 Oktober 2024 sekira pukul 18:00 wib pas waktu maghrib.

Pelaku berinisial Da, (23) ini merupakan tetangga korban dan tinggal di Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi diketahui sebagai pengangguran.

Baca juga:  WC Mushola jadi Tempat Perbuatan Bejat AS, Terhadap Bocah SD di Sukabumi

Korban Am, diketahui sedang jajan di rumah pelaku. Diketahui Ibu pelaku ini berjualan (Ngewarung). Saat itu Ibu pelaku sedang tidak ada. Dan si D, ini lah yang melayani pembeli. Kemudian korban dibujuk oleh pelaku, lalu di gendong dan dibawa masuk ke dalam rumahnya.

“Iya, kejadiannya di rumah pelaku pas waktu magrib. Am digendong oleh pelaku ke dalam rumahnya. Kepala korban ada sedikit bejol benjol seperti dianiaya,” kata Aldi warga Lengkong kepada Lingkarpena.id Selasa (22/10) malam.

Baca juga:  OS, Oknum Kepala PKBM di Sukabumi Jadi Tersangka dalam Kasus Dana BOP Pendidikan 1 Miliar

“Awal diketahui kejadian ini, si korban ini pulang ke rumahnya dengan kondisi menangis, lalu ditanyalah oleh orangtuanya kenapa-kenapa. Lalu korban menceritakan kejadian yang dialaminya,” sambung Aldi.

Lanjut Aldi, pelaku (Da) saat ini sudah diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Lengkong Polres Sukabumi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

FOTO: Pelaku saat berada dalam Sel Tahanan Polsek Lengkong Polres Sukabumi.| ist

“Iya pelaku sudah ada dalam tahanan Sel Polsek Lengkong. Sudah di amankan oleh pihak Kepolisian,” singkat Aldi.

Baca juga:  Uki, Bocah 9 Tahun Penabuh Gendang Andalan di Pajampangan

Sementara itu Kapolsek Lengkong Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti Agustina membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kata Bayu, pelaku sudah berhasil diamankan. Kemudian kepada pihak korban didorong untuk langsung melaporkan kasus ini ke PPA Polres Sukabumi.

“Jadi untuk kasus ini, perkara anak sudah diatensi dan ditangani langsung unit PPA Polres Sukabumi. Sudah kami dorong ke Polres Sukabumi,” singkat Bayu, melalui telepon.

Pos terkait