DP3A Bergerak Cepat Dampingi Korban Dugaan Asusila Ayah Kandung di Sukabumi Selatan

Kadis DP3A Kab Sukabumi, Agus Sanusi, saat mengadakan pertemuan dengan stakeholder Kecamatan Surade, Sabtu (6/6).[foto: Jajang S]

LINGKARPENA.ID | Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi langsung bergerak cepat menangani kasus dugaan tindakan asusila ayah kandung terhadap anak sendiri yang terjadi di wilayah Kecamatan Surade. Kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.

 

Sebagai bentuk komitmen perlindungan terhadap anak, DP3A Kabupaten Sukabumi langsung melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait serta memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya. Bahkan, pada Jumat (5/6/2026), tim DP3A telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan asesmen awal serta mempersiapkan langkah-langkah penanganan lebih lanjut.

Baca juga:  Pelajar di Surade Sukabumi Alami Luka Serius Usai Tabrak Truk

 

Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, mengatakan bahwa keselamatan, perlindungan dan pemulihan korban menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini. Untuk itu, kata Agus, pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

 

“Kami langsung turun ke lapangan dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. DP3A siap memberikan pendampingan secara menyeluruh, baik selama proses hukum maupun pemulihan psikologis korban,” ujar Agus Sanusi, kepada Lingkarpena.id Sabtu (6/6/26).

Baca juga:  Pantai Minajaya Jadi Pilot Project Disparbud Provinsi Jabar

 

Lanjut Agus, DP3A juga telah menggelar pertemuan bersama unsur kecamatan, pemerintah desa, kepolisian serta pihak terkait lainnya. Pertemuan itu untuk menyusun langkah-langkah penanganan yang terintegrasi, termasuk proses pelaporan kepada aparat penegak hukum.

 

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendampingi korban selama proses berlangsung, mulai dari pemeriksaan medis hingga layanan psikologis yang dibutuhkan.

Baca juga:  Predator Anak di Kota Sukabumi Dibekuk Polisi

 

“Setelah ada rekomendasi dari Unit PPA Polres Sukabumi, kami akan terus mendampingi korban dalam proses visum maupun pendampingan psikologis. Yang terpenting saat ini adalah memastikan hak-hak korban terpenuhi dan mendapatkan perlindungan maksimal,” tambahnya.

 

Saat ini kasus masih dalam penanganan aparat kepolisian. DP3A Kabupaten Sukabumi bersama pemerintah setempat terus melakukan koordinasi guna memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan psikologis, serta dukungan yang diperlukan selama proses hukum berjalan.

 

Pos terkait