Warga Karangmekar Datangi Kantor Desa, Tuntut Kinerja Kades

LINGKARPENA.ID | Warga Desa Karangmekar, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (1/12/2025) mendatangi Kantor Desa untuk menyampaikan berbagai keluhan dan tuntutan terkait kinerja kepala desa yang dinilai tidak optimal. Audiensi yang dihadiri perwakilan BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, serta para ketua RT dan RW itu berlangsung tanpa kehadiran sang kepala desa.

 

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan krusial yang dianggap tak kunjung diselesaikan. Beberapa tuntutan yang disorot antara lain:

Baca juga:  Hari Kehakiman Nasional, Bapperida Kabupaten Sukabumi Teguhkan Pembangunan Berbasis Hukum

 

1. Penyaluran BLT yang belum cair selama lima bulan.

 

 

2. Pelaksanaan pekerjaan jalan bersumber Banprov di Kampung Pasir Jati yang belum dikerjakan.

 

 

3. Insentif kader Posyandu yang belum diterima seluruhnya.

 

 

4. Program ketahanan pangan yang menjadi temuan TGR dan membutuhkan penjelasan terbuka.

 

 

5. Kepala desa dinilai jarang hadir di kantor, sehingga pelayanan kepada masyarakat terganggu.

 

 

6. Seluruh tuntutan diminta direalisasikan paling lambat 5 Desember 2025. Jika tidak, warga mengancam akan menggelar aksi lebih besar.

Baca juga:  Ini Jumlah PNS yang Terpetakan Sesma BKN

 

Ketua BPD Karangmekar, Mad Isak, membenarkan bahwa keluhan warga tersebut bukan hal baru. Menurutnya, persoalan terkait pelayanan dan kedisiplinan kepala desa sudah sering dikeluhkan masyarakat.

 

“Warga menuntut kejelasan, khususnya masalah pelayanan dan kehadiran Kepala Desa. Kami dari BPD hanya memfasilitasi agar semua aspirasi warga tersampaikan secara resmi,” tegasnya.

 

Sementara itu, Camat Cimanggu Dusep Sadili, saat dikonfirmasi lingkarpena.id, menyatakan bahwa pihak kecamatan telah melakukan berbagai langkah pembinaan terhadap kepala desa.

Baca juga:  Kasdim 0607 Apresiasi Persiapan Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Kota Sukabumi

 

“Kami tidak menyalahkan masyarakat, itu hak mereka untuk menyampaikan aspirasi. Dan kami sendiri selaku pengawas sudah melakukan langkah langkah pembinaan,” tambah Dusep, Senin (1/12/2025).

 

Audiensi yang sempat memanas tersebut akhirnya berhasil diredam oleh aparat keamanan, sehingga kegiatan dapat berjalan kondusif hingga selesai. Warga menegaskan bahwa jika tidak ada penyelesaian hingga batas waktu yang telah ditentukan, mereka siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.

Pos terkait