LINGKARPENA.ID | Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan yang mencatut nama pejabat daerah.
Hal ini menyusul beredarnya nomor kontak +62 823-6492-3597 yang menggunakan foto profil dan nama Feri Budiman, yang diketahui merupakan Kepala Bidang (Kabid) di DPPKB Kabupaten Sukabumi. Nomor tersebut diduga digunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan komunikasi yang berpotensi mengarah pada penipuan.
Dalam tangkapan layar percakapan yang beredar, pelaku menyamar sebagai pejabat dengan mengaku berasal dari instansi resmi dan mencoba menjalin komunikasi terkait kegiatan kedinasan. Modus ini dinilai berbahaya karena memanfaatkan kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintah.
Diskominfosan Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan hoaks dan penipuan, serta bukan dilakukan oleh pejabat yang bersangkutan.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan, telepon, maupun chat dari nomor tidak dikenal yang mengatasnamakan pejabat pemerintah.
Adapun beberapa langkah yang perlu dilakukan masyarakat, antara lain:
Selalu melakukan konfirmasi kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah.
Tidak memberikan data pribadi, informasi penting, atau transfer uang kepada pihak yang tidak jelas.
Mengabaikan dan memblokir nomor mencurigakan.
Segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang atau instansi terkait.
Diskominfosan menekankan pentingnya peran aktif masyarakat sebagai “smart citizen” dalam menyaring informasi, sehingga tidak mudah terjebak dalam praktik kejahatan digital.
“Pastikan untuk selalu mengonfirmasi setiap informasi yang diterima dan segera laporkan jika menemukan hal yang mencurigakan,” demikian imbauan yang disampaikan.
Dengan adanya kejadian ini, masyarakat diharapkan semakin waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang memanfaatkan identitas pejabat publik demi kepentingan pribadi.






