LINGKARPENA.ID | Sebanyak 205 pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi resmi dikukuhkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pengukuhan tersebut berlangsung di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Kamis (4/12/2025), dan dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama total 8.164 pegawai dari berbagai perangkat daerah.
Pengangkatan ratusan pegawai DLH ini menjadi tonggak penting dalam upaya penguatan pelayanan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Sukabumi. Dengan status baru sebagai PPPK Paruh Waktu, para pegawai diharapkan mampu meningkatkan kinerja sekaligus profesionalitas dalam menjalankan tugas di lapangan.
Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang telah dikukuhkan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar perubahan status kepegawaian, melainkan amanah besar yang harus dibuktikan melalui dedikasi dan tanggung jawab kerja.
“Selamat kepada seluruh pegawai DLH yang telah resmi menjadi PPPK Paruh Waktu. Status ini harus dijaga dengan kinerja yang nyata dan kontribusi terbaik untuk Kabupaten Sukabumi,” ujar Nunung, Sabtu (6/12/2025).
Nunung menekankan pentingnya menjadikan pengukuhan ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih disiplin, profesional, dan berintegritas. Menurutnya, tantangan pengelolaan lingkungan ke depan semakin kompleks dan membutuhkan sumber daya manusia yang tangguh serta responsif.
Editor : Redaksi






