80 PNS Pemkab Sukabumi Dianugerahi Satyalancana Karya Satya

LINGKARPENA.ID | Sebanyak 80 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI. Penyematan dilakukan oleh Bupati Sukabumi, H Asep Japar, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Jumat (15/8/2025).

 

Penghargaan itu diberikan kepada PNS yang telah mengabdi selama 10, 20, hingga 30 tahun.

 

Bupati Sukabumi H Asep Japar menyebut penganugerahan ini sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para ASN sekaligus dorongan untuk meningkatkan loyalitas, disiplin dan kinerja.

Baca juga:  Bupati Resmikan Masjid Al-Afghani dan Berikan Santunan di Kecamatan Ciracap

 

“Tahun ini ada 230 orang penerima Satyalancana yang dibagi dalam tiga agenda. Pada peringatan HUT RI sebanyak 80 orang, Hari Jadi Kabupaten 75 orang, dan HUT Korpri 75 orang,” ujarnya

 

Menurutnya, majunya bangsa tidak lepas dari peran penyelenggara negara, baik di pusat maupun daerah, yang juga harus mendapat dukungan penuh dari masyarakat.

Baca juga:  Kapolres dan Forkopimda Sukabumi Terima Penghargaan Kak Seto Award 2023

 

Bupati menekankan ada empat hal penting yang harus dijalankan ASN. Pertama, melakukan akselerasi reformasi birokrasi di semua tingkatan. Kedua, menyiapkan birokrasi yang dinamis, inovatif dan responsif dengan memangkas kerumitan serta memastikan pelayanan publik cepat dan berkualitas.

 

Ketiga, membangun mentalitas baru yang berintegritas, beretos kerja, dan berjiwa gotong royong. Keempat, menjaga netralitas ASN agar tetap fokus pada tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan publik tanpa diskriminasi.

Baca juga:  Wabup Memastikan Bantuan Segera Disalurkan Kepada Warga Terdampak Bencana

 

Bupati berharap ASN mampu memperkuat kinerja, mendorong efisiensi, serta meningkatkan daya saing masyarakat di era kompetisi global.

Pos terkait