Melalui Tiga Program Kejaksaan Bangun Budaya Anti Korupsi Sejak Dini

LINGKARPENA.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto optimis dengan membangun budaya anti korupsi sejak dini. Dengan begitu, kejaksaan akan mampu menekan perilaku korupsi di masa mendatang.

Melalui tiga program lanjutan pada tahun sebelumnya yaitu, Jaksa Bina Desa (Jabinsa) Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Bengkel Ahdiyaksa akan terus digenjot oleh pihak kejaksaan. Ketiga program lanjutan itu di yakini akan mampu menekan tindak pidana korupsi yang menjadi momok menakutkan di seluruh dunia.

Baca juga:  Wakapolres, Kasat dan Kapolsek Dirotasi, Inilah Daftar Jabatan Baru di Lingkungan Polres Sukabumi

Menurut Bambang, dengan melakukan pembinaan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat secara menyeluruh. Tentu saja akan membuahkan hasil yang baik dalam rangka membangun budaya anti korupsi di masa depan.

“Kami akan menyasar semua lapisan masyarakat untuk terus melakukan upaya penyuluhan dengan melakukan pembinaan guna menanamkan budaya anti korupsi sejak dini kepada masyarakat,” ungkap Bambang, Rabu (12/01/2022).

Baca juga:  Polsek Surade Akan Gelar Razia Petasan Agar Kondusif

Selain itu, kata dia, dalam melakukan penyuluhan hukum ini pihaknya juga siap untuk mengunjungi dan dikunjungi oleh semua pihak termasuk anak usia dini.

“Dengan melakukan penyuluhan dan pembinaan hukum sejak dini tentu saja akan melahirkan sumber daya manusia yang taat dan menjunjung tinggi hukum,” pungkasnya.

 

 

 

 

Kontributor: Rudi Tanjung

Baca juga:  Atlet Arung Jeram Asal Cikidang Pertahankan Juara Dunia 2022, Bupati Marwan: Sukabumi Semakin Dikenal di Internasional

Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait