CCTV Rekam Aksi Pengrusakan Dapur MBG Yaspida Selawangi, Polisi Selidiki Motif Pelaku

LINGKARPENA.ID | Rekaman kamera pengawas (CCTV) menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan kasus dugaan pengrusakan yang terjadi di Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Yaspida Selawangi 1, Kampung Cibeureum Peuntas RT 002/009, Desa Selawangi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Rabu (5/8/2026) dini hari.

 

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 00.30 WIB itu memperlihatkan aksi seorang pria yang diduga merusak sejumlah fasilitas di lingkungan dapur MBG. Rekaman CCTV kini telah diamankan polisi sebagai salah satu barang bukti untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian.

Baca juga:  Tiga Balita Tewas Tenggelam saat Bermain di Sukabumi, Begini Kronologinya

 

Kapolsek Sukaraja, Komisaris Polisi Aguk Khusaini, S.E., menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait insiden tersebut dan langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi.

 

“Kami sudah melakukan olah TKP, meminta keterangan dari sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta mendalami rekaman CCTV. Dugaan sementara mengarah kepada seorang pria berinisial C yang diduga melakukan pengrusakan menggunakan sebilah golok,” kata Kompol Aguk.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga merusak beberapa fasilitas, di antaranya kaca pos jaga, penutup pagar berbahan fiber, pintu kantor, hingga spion kendaraan yang terparkir di area dapur MBG.

Baca juga:  Istri Histeris: Suami Ditemukan Gantung di Tegalbuleud Sukabumi

 

Menurut Kapolsek, informasi sementara yang diperoleh penyidik menyebutkan bahwa terduga pelaku datang ke lokasi dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol. Polisi juga mendapatkan keterangan bahwa sebelumnya yang bersangkutan sempat mendatangi dapur MBG dengan tujuan mengajukan permintaan agar salah seorang anggota keluarganya dapat bekerja di tempat tersebut.

 

“Motifnya masih kami dalami. Semua keterangan dari saksi maupun barang bukti akan kami cocokkan agar penanganan perkara ini berjalan objektif sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Aguk.

Baca juga:  Tanah Longsor Ancam Permukiman Warga di Parakansalak, BPBD Sukabumi Lakukan Assessment Dini Hari

 

Akibat aksi tersebut, pemilik Dapur MBG Yaspida Selawangi 1, dr. Kh. E. Mubarok, M.M., M.B.A., M.Pd., mengalami kerugian materi.

 

Hingga kini, Polsek Sukaraja masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap secara lengkap rangkaian peristiwa, termasuk memastikan motif di balik dugaan pengrusakan tersebut. Polisi memastikan setiap perkembangan penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pos terkait