LINGKARPENA.ID | Penemuan sesosok mayat berjenis kelamin laki laki di sebuah kontrakan di Kampung Batununggal RT 004/004, Kelurahan Batununggal, Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi menggemparkan warga sekitar.
Peristiwa penemuan mayat tersebut pada Selasa, 22 Juli 2025. Kondisi mayat diduga sudah lebih dri Satu hari. Sebab disekitar lokasi tercium bau tak sedap.
Diketahui, jenazah yang mulai membusuk itu adalah seorang pedagang kerang yang biasa berjualan keliling, berinisial MMS (40). Mayat merupakan warga Kampung Pondok Jati RT 04/07, Desa Kertasari, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal.
Saat ditemukan jenazah berada di dalam kontrakan dalam kondisi telungkup.
Diungkapkan Kapolsek Cibadak, Akp. I. Djunaedi, S. H. bahwa jenazah tersebut pertama ditemukan oleh Hasan Efendi (65), pada Selasa (22/7) sekira pukul 17.20 WIB.
“Saat itu saksi hendak meminta kerang sisa.Namun pada saat saksi membuka pintu ia melihat korban sudah dalam keadaan tertelungkup di lantai. Kemudian saksi meminta tolong kepada warga sekitar dan melaporkan ke Pihak Polsek Cibadak,” ujar Akp I. Djubaedi.
Setelah mendapat laporan warga Petugas Piket dari Polsek Cibadak mendatangi lokasi kejadian, kemudian melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad korban ke RSUD Sekarwangi Cibadak Kabupaten Sukabumi untuk dilakukan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan luar, ungkap Akp I. Djubaedi, pada jasad korban terdapat lebam mayat di bagian punggung bawah, luka lecet di bagian alis kanan sekitar 1×0,5 senti meter dan warna merah, terdapat memar dan lecet warna merah pada area hidung kanan.
“Selain itu terdapat luka lebam warna merah di bagian bibir atas dalam, juga lebam di bagian dada di bawah leher ukuran 3×2 senti meter, dan berwarna kebiruan, dan memar di dada. Kesimpulannya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” tambah Akp I Djubaedi.
Diketahui, korban tinggal bersama dengan 5 orang sesama pedagang kerang keliling. Dan menurut pihak keluarganya selama ini korban mengeluh sakit. Diduga kuat korban meninggal karena kondisi kesehatan.
“Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan penolakan dibuat secara tertulis. Kemudian almarhum dimakamkan di Cikate Cikembar sesuai agama dan keyakinan almarhum,” pungkas Akp I. Djubaedi.






