LINGKARPENA.ID | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia melakukan verifikasi lapangan di Kabupaten Sukabumi. Hal itu dilakukan dalam rangka Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten Sukabumi tahun 2022.
Berkaitan dengan verifikasi tahun ini, Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menargetkan hasil terbaik. Bahkan, Kabupaten Sukabumi ditargetkan bisa meraih KLA kategori nindya.
“Semoga lewat evaluasi KLA ini, Kabupaten Sukabumi bisa mendapatkan predikat yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Tentu saja, bisa memenuhi semua persyaratan yang layak untuk mendapatkan kategori nindya,” kata Marwan kepada Lingkarpena.id usai acara pada Rabu (22/06/2022).
Lanjut dia, untuk mencapai hal tersebut Kabupaten Sukabumi hanya kekurangan beberapa poin. Sebab dalam penilaian verifikasi administratif, poin Kabupaten Sukabumi sudah masuk kategori madya.
“Hanya kurang 14 poin untuk mencapai kategori nindya. Lewat evaluasi ini, semoga bisa masuk ke kategori nindya,” ucapnya.
Selain itu sambung dia, Pemkab Sukabumi melaksanakan lima strategi utama dalam mewujudkan KLA. Terutama dari sisi pemenuhan hak-hak anak. Pertama, kami melibatkan Forum Anak Daerah Kabupaten Sukabumi dalam musrenbang. Termasuk meningkatkan peran forum anak daerah sebagai pelopor dan pelapor dalam setiap kegiatan yang ada di lima klaster. Termasuk penyusunan Perda nomor 1 tahun 2018 tentang penyelenggaraan perlindungan anak.
“Dibuatkan Perda nomor 1 tahun 2019 tentang pengasuhan terhadap anak dalam keluarga dan pengasuhan alternatif. Hal itu termasuk Perda nomor 7 tahun 2020 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga dan semua itu untuk pemenuhan kebutuhan keluarga, peran orangtua dalam menjaga dan mendidik anak,” jelasnya.
Dijelaskan Bupati Marwan, semua tingkatkan sekolah sudah ditetapkan ramah anak. Bahkan, persentase dari PAUD hingga SLTA sudah di atas 75 persen.
“Dilayanan kesehatan, sudah 100 persen ditetapkan puskesmas ramah anak. Kami pun telah membangun lingkungan yang ramah anak. Mulai dari taman desa, taman bermain, dan kampung ramah anak,” imbuhnya.
Dengan begitu tambah Marwan, Pemkab Sukabumi pun memaksimalkan peran dan fungsi gugus tugas KLA. Termasuk membangun wilayah yang layak anak. Semua itu, demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi menjadi KLA. Bahkan, Pemkab Sukabumi bersama DPRD melalui hak inisiatif legislatif menyusun peraturan daerah tentang penyelenggaraan KLA.
“Pemkab Sukabumi menyambut baik verifikasi lapangan hybrid Sebab, penilaiannya memicu semangat dalam memunculkan ide serta gagasan semua komponen yang terlibat, semoga verifikasi ini bisa menghasilkan penilaian yang terbaik untuk Kabupaten Sukabumi. Apalagi, KLA masuk kedalam visi-misi Kabupaten Sukabumi,” harapnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA Sri Prihantini Lestari Wijayanti berterima kasih kepada Pemkab Sukabumi. Terutama, komitmen kepala daerah yang tinggi dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi layak anak melalui programnya ini.
“Semua itu, tentu saja dengan memenuhi 5 kluster hak anak. Dimulai dari hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus,” terangnya.
Sri Prihantini juga berterima kasih ke Bupati Sukabumi, Marwan Hamami yang telah memberikan dukungan tinggi. Terutama dalam proses evaluasi KLA yang dimulai evlauasi mandiri, verifikasi administrasi, dan verfikasi lapangan hybdrid. Untuk Pemerintah Kabupaten Sukabumi, selama melaksanakan verifikasi lapangan hybrid,” pungkasnya.






