LINGKARPENA.ID | Kecelakaan lalulintas tunggal terjadi di Jalan Raya Jampangkulon Kabupaten Sukabumi, tepatnya depan Alun-alun Jampangkulon pada Jumat 18 November 2022.
Sebuah kendaraan jenis Elf dengan nomor polisi F 7572 QA tiba-tiba hilang kendali dan menabrak sebuah tiang listrik. Peristiwa kecelakaan lalulintas tunggal terjadi sekitar pukul 14:20 WIB.
Elf yang dikemudikan oleh saudara ILpan Rosmana, (34) warga Cidahu RT 07/01 Kecamatan Cibitung itu tiba-tiba saja hilang kendali kemudian menabrak tiang listrik. Dua korban mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit Jampangkulon.
“Menurut keterangan dari tiga anggota saya di TKP, mobil yang dikemudian Ilpan ini mengalami rem blong, sehingga dia tidak bisa menguasai kendaraan dan menabrak tiang listrik,” ujar Kapolsek Jampangkulon Iptu Muhlis kepada LINGKARPENA.ID Jumat (18/11) sore.
Dua korban yang terlibat kecelakaan Ipah Saripah (54) asal Kampung Loa Copong, RT 02/21 Kelurahan/ Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Ipah mengalami luka lecet pada pelipis sebelah kanan dan pinggang sebelah kanan mengalami keseleo.
Sementara korban satunya yang terlibat kecelakaan tunggal Anang Yustisna (39) warga asal Kampung Sawah RT. 04/06 Kelurahan Tanah Baru, Kota Bogor pun, mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut.
“Tiga anggota tadi diterjunkan antara lain Bripka Hery Purnama, Bripka Ade Murdani dan Bripka N.I. Yogaswara. Ketiga anggota mendatangi TKP, Mengamankan TKP, Mengatur Lalulintas dan memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian,” tambah Muhlis.
Kejadian kecelakaan tunggal tadi sudah diselesaikan oleh yang bersangkutan dengan cara musyawarah kekeluargaan.






