LINGKARPENA.ID | Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi telah lakukan cek kondisi ruas Jalan Pagleseran – Cibatu yang amblas. Diketahui terdapat bahu jalan yang amblas akibat pergerakan tanah di Cikembar.
Usai survey melakukan survey, Dinas PU Kabupaten Sukabumi akan segera menangani pergerakan tanah di Kampung Lanajaya RT 01/01 Desa Cibatu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi tersebut.
Sebagaimana diketahui, kejadian pergerakan tanah pada bulan Agustus 2022 lalu, mengakibatkan amblasnya bahu jalan pada ruas jalan kabupaten Pangleseran-Cibatu sepanjang 60 meter dan tinggi 10 meter. Sehingga material longsoran jalan amblas itu sampai hingga ke tepi Sungai Cimandiri sejauh 150 meter.
Dilansir dari laman resmi Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Unit Pelaksana Teknis Daerah Pekerjaan Umum (UPTD PU) wilayah Cibadak, Sudarno mengatakan, pihak dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi sudah turun meninjau kondisi lapangan itu.
“Kami sudah mengecek lokasi pergerakan tanah bersama pak Kadis PU. Saat dilakukan survey juga hadir dari Muspika, Kepala Desa, serta warga,” kata Sudarno kepada wartawan saat dihubungi langsung belum lama ini.
Sudarno menambahkan,”Pemerintah Kabupaten sudah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan bahu jalan tersebut. Ya melalui realisasi anggaran tahun 2023 ini. Titik itu jadi prioritas perbaikan pada anggaran tahun 2023 ini,” pungkasnya.






