LINGKARPENA.ID | Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Sukabumi akan melaksanakan tes aktivasi sekaligus uji coba sirine tsunami pada Rabu, 26 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB.
Uji coba tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan sistem peringatan dini tsunami dapat berfungsi dengan baik sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi potensi bencana tsunami, khususnya di wilayah pesisir Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan informasi Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi, pengujian sirine akan dilakukan di sejumlah titik, yakni Kelurahan Palabuhanratu, Dermaga PPN, Gedung Pusat GIC, Kantor Balawista, serta Pantai Loji, Desa Loji, Kecamatan Simpenan.
Koordinator Lapangan Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi, Daeng Sutisna, mengatakan kegiatan tersebut merupakan uji fungsi perangkat sirine dan bukan tanda adanya kejadian tsunami.
“Tes aktivasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh perangkat sirine dapat berfungsi dengan baik ketika sewaktu-waktu dibutuhkan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tidak salah mengartikan bunyi sirine sebagai kejadian tsunami,” ujar Daeng Sutisna.
Menurutnya, pengujian sistem peringatan dini menjadi bagian penting dalam membangun kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di wilayah pesisir. Masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa sistem peringatan dini membutuhkan dukungan kesadaran dan respons cepat dari seluruh elemen masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami juga ingin memastikan koordinasi dan kesiapan petugas di lapangan berjalan dengan baik. Masyarakat cukup mengetahui bahwa pada pukul 10.00 WIB sirine akan diuji,” katanya.
BPBD Kabupaten Sukabumi mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di sekitar titik pelaksanaan uji coba, untuk tetap tenang dan tidak melakukan evakuasi maupun aktivitas kepanikan saat sirine berbunyi.
Uji coba tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari evaluasi kesiapsiagaan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya sistem peringatan dini dalam menghadapi ancaman bencana tsunami.






