Bupati Sukabumi Siapkan Hadiah Motor dan Umrah bagi Wajib Pajak Taat

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyiapkan apresiasi khusus bagi masyarakat yang taat memenuhi kewajiban perpajakan. Apresiasi tersebut berupa hadiah kendaraan bermotor bagi masyarakat yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta hadiah ibadah umrah bagi masyarakat yang melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Sabtu (22/8/2026). 

 

Program tersebut disampaikan Bupati Sukabumi H. Asep Japar sebagai bentuk penghargaan sekaligus upaya mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.

 

Bupati mengatakan, pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Sukabumi. Karena itu, pemerintah daerah ingin memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajibannya.

Baca juga:  PAW Kades Sangrawayang Resmi Dilantik

 

“Salam Mubarakah. Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyampaikan apresiasi bagi masyarakat yang sudah peduli untuk membayar pajak tepat waktu,” ujar Asep Japar.

 

Menurutnya, apresiasi tersebut diwujudkan melalui program pengundian hadiah bagi wajib pajak. Masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor berkesempatan mendapatkan hadiah sepeda motor, sedangkan masyarakat yang telah melunasi PBB berkesempatan memperoleh hadiah umrah.

 

“Sebagai bentuk apresiasi, kami dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan memberikan hadiah motor bagi masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor. Sedangkan bagi masyarakat yang lunas PBB, kami akan memberikan hadiah umrah,” ungkapnya.

 

Asep menjelaskan, pemberian hadiah tersebut tidak dilakukan secara langsung, melainkan melalui mekanisme pengundian. Pengundian akan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) dan dikemas dalam kegiatan Gebyar SiPenyu.

Baca juga:  Tiga Tahun Ambruk, Jembatan Cihideung Desa Sirnarasa Tak Kunjung Diperbaiki

 

“Untuk pemberian hadiah akan diundi pada saat perayaan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi, pada momen kegiatan Gebyar SiPenyu tanggal 8 September 2026 secara live di media sosial Pemerintah Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

 

Gebyar SiPenyu menjadi salah satu momentum pemerintah daerah untuk mengajak masyarakat semakin sadar dan aktif dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Selain menjadi sarana apresiasi, program ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

Baca juga:  Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Menunjukan Komitmennya Untuk Pembagunan Ruas Jalan Sukaraja Paldua   

 

Bupati pun mengajak masyarakat yang masih memiliki kewajiban pajak agar segera melakukan pembayaran dan tidak melewatkan kesempatan mengikuti program apresiasi tersebut.

 

“Ayo saksikan dan segera bayar pajak. Siapa tahu Anda beruntung,” ajaknya.

 

Ia berharap program tersebut tidak hanya dimaknai sebagai kesempatan memperoleh hadiah, tetapi juga menjadi pemicu tumbuhnya kesadaran masyarakat bahwa membayar pajak merupakan bagian penting dari kontribusi bersama dalam pembangunan Kabupaten Sukabumi.

 

“Semoga dengan program ini masyarakat semakin sadar dan tepat waktu dalam membayar pajak, karena pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkas Asep Japar.

Pos terkait