Sang Anak Tewas Pasca Tenggelam di Kawasan Wisata di Kota Sukabumi, Ini yang Dilakukan Polisi

Kepolisian dari Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota saat melakukan pengecekan korban di salah satu rumah sakit di Kota Sukabumi.| istimewa

LINGKARPENA.ID | Polsek Citamiang Resor Sukabumi Kota mengecek seorang anak yang diduga menjadi korban tenggelam ke rumah sakit Kartika Kasih, Jalan Ahmad Yani Warudoyong Kota Sukabumi, Kamis (9/3/2023).

“Hari ini, kami dari Polsek Citamiang melakukan pengecekan terhadap korban yang diduga tenggelam saat bermain di Kawasan wisata Waterpark Santa Sea,” ujar Kapolsek Citamiang, AKP Arif Saptarahardja kepada wartawan.

Baca juga:  Ini Jumlah Kasus yang Ditangani Polsek Citamiang Selama Tahun 2022

Lanjut Kapolsek,“Hasil pengecekan tadi, diketahui korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter setelah sebelumnya menerima penanganan medis selama hampir 1 jam,” sambungnya.

Arif juga mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan terkait penyebab kematian korban.

“Saat ini kami baru bisa melakukan pengecekan. Ke depan, tentunya kami akan melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Baca juga:  Warga Sukabumi Panjatkan Doa dan Korbankan Harta untuk Musim Palestina

Sebelumnya, seorang anak berusia 7 tahun diduga tenggelam saat bermain di Kawasan wisata Waterprak Santa Sea Sukabumi, di Jalan Lio Santa, Kelurahan Gedong Panjang, Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, pada Kamis (9/3/2023) sekitar jam 10.30 WIB.

Pasca peristiwa tersebut, korban dievakuasi pihak pengelola wisata ke rumah sakit Kartika Kasih Warudoyong Kota Sukabumi untuk penanganan medis. Setelah mendapatkan penanganan medis selama hampir 1 jam, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter rumah sakit.(*)

Baca juga:  Cegah Kenakalan Remaja dan Aksi Tawuran, Polsek Citamiang Teken Kerjasama Dengan Pelajar Sekolah

Pos terkait