LINGKARPENA.ID | Menjelang keberangkatan ibadah haji tahun 2025, BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi menggelar kegiatan sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada ribuan calon jemaah haji dari Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (13/04/2025).
Sosialisasi ini merupakan bentuk nyata dari sinergi antara BPJS Kesehatan dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk memastikan seluruh jemaah haji memiliki perlindungan kesehatan yang memadai selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Sawal Sani Tarigan menegaskan pentingnya perlindungan kesehatan bagi jemaah haji melalui Program JKN. Menurutnya, ibadah haji adalah perjalanan panjang dan penuh tantangan, sehingga jemaah perlu memiliki jaminan yang dapat melindungi mereka dari risiko kesehatan yang mungkin muncul.
“Ibadah haji adalah perjalanan spiritual yang juga menguras fisik. Karena itu, kesehatan harus dijaga dan perlindungan melalui JKN menjadi bagian penting dari persiapan jemaah,” ujar Sawal.
Di tengah perubahan iklim, pola makan yang berbeda, serta tekanan aktivitas fisik yang cukup tinggi selama haji, Sawal menyebutkan bahwa keaktifan status JKN adalah hal yang tidak boleh diabaikan oleh jemaah. Ia juga mengingatkan pentingnya kemudahan akses layanan.
“Kami sudah menyediakan berbagai kanal digital seperti Mobile JKN dan layanan WhatsApp Pandawa agar calon jemaah bisa mengecek dan mengaktifkan kembali kepesertaan mereka tanpa harus datang ke kantor,” katanya.
Sawal juga menekankan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan kesehatan warganya terlindungi, bahkan hingga ke luar negeri.
“Sosialisasi seperti ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk mendampingi masyarakat, khususnya calon jemaah haji, agar mereka memahami hak dan kewajiban dalam Program JKN.”
Sawal berharap, dengan dilangsungkannya sosialisasi ini, agar calon jemaah haji lebih memahami pentingnya Program JKN beserta hak dan kewajiban yang akan mereka peroleh.
“Kami berharap tidak ada jemaah dari Sukabumi yang berangkat tanpa perlindungan. Kepesertaan aktif JKN adalah kunci untuk mendapatkan layanan kesehatan saat dibutuhkan, bahkan di luar negeri. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal kesiapsiagaan. Kita tidak pernah tahu kondisi di lapangan, jadi lebih baik terlindungi sejak awal,” tangkasnya.
Di tempat yang sama, salah satu calon jemaah haji asal Sukabumi, Ahmad Setiawan (58), mengungkapkan rasa syukurnya atas adanya sosialisasi dari BPJS Kesehatan. Menurutnya, informasi yang disampaikan sangat membantu dalam memahami pentingnya perlindungan kesehatan selama menjalankan ibadah haji.
“Saya sangat bersyukur bisa ikut kegiatan ini. Ternyata banyak hal yang sebelumnya belum saya pahami, seperti bagaimana mengaktifkan kembali kepesertaan JKN dan manfaat yang bisa saya dapatkan jika terjadi sesuatu selama di Tanah Suci,” ujar Ahmad.
Ahmad juga menanggapi positif kebijakan baru Kemenag yang mewajibkan seluruh jemaah haji reguler memiliki JKN aktif sebelum keberangkatan. Ia menilai, aturan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata perlindungan negara terhadap warganya.
“Awalnya saya sempat kaget dengan aturan baru ini. Tapi setelah dijelaskan bahwa JKN akan melindungi kita sejak persiapan, selama di Tanah Suci, hingga kembali ke Indonesia, saya merasa lebih tenang. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal kesiapsiagaan,” tambahnya.
Menurut Ahmad, bagi jemaah lansia atau mereka yang baru pertama kali berhaji seperti dirinya, informasi seperti ini sangat penting. Ia merasa kehadiran BPJS Kesehatan di kegiatan manasik benar-benar menunjukkan perhatian negara terhadap kenyamanan dan keselamatan jemaah.
“Dengan adanya jaminan kesehatan ini, kami jadi lebih tenang. Kami bisa fokus beribadah tanpa terlalu khawatir soal kesehatan. Saya sekarang sadar, JKN bukan cuma soal kartu, tapi perlindungan nyata di tengah padatnya aktivitas haji,” akhirnya.