Viral Video Statmen Pendeta yang Mau Obok-obok Jawa Barat, Panglima Santri Jabar Angkat Bicara

Gambar Tangkapan Layar Youtube.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Viral Video berdurasi 31 detik mengatakan seorang Pendeta mau Obok-obok Daerah Jawa Barat, beredar luas di setiap grup WhatsApp dan Media Sosial.

Dalam video tersebut nampak seorang yang mengaku sebagai pendeta mengatakan bahwa,”Setiap hari memberitakan Injil supaya orang Sunda di selamatkan Amin” bunyinya.

“Saya belum ke Kalimantan, Sumatera betul, Jawa Barat juga belum di obok-obok semua. Saya tiap hari ke Garut, Tasikmalaya, Kuningan pokok namah kota-kota yang ada di Jawa Barat,” sebut sang Pendeta dalam unggahan videonya tersebut.

Dia juga myebutkan, Tapi puji Tuhan sekarang orang Sunda sudah terbuka mata rohaninya, kenapa karena setiap hari saya berdoa. Tuhan bukakan yang menyelubungi orang Sunda betul, karena orang sunda sudah hilah di selebungi roh-roh zaman sekarang benar teu, roh perdukunan dan lainnya.

Baca juga:  Ini Pejelasan Kepala SPPG Kecamatan Cidolog Kornologi  Kejadian Siswa Teridikasi Keracunan MBG Menu dinyatakan Aman
Panglima Santri Jabar angkat bicara.| istimewa

Menanggapi hal tersebut Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum yang juga sebagai Panglima Santri Jawa Barat langsung angkat bicara menanggapi video yang viral tersebut.

Dari sisi ia sebagai Muslim dan Komunitas Pesantren sakit hari tentunya karena Pendeta ini menyatakan bahwa orang Sunda lebih percaya dukun padahal mayoritas penduduk Jabar (Sunda) ini religius terbukti dari banyaknya pesantren dan Ulama-ulama besar yang berasal dari Jawa Barat.

Baca juga:  Ramadan Musibah, Kios Bensin Eceran di Ciracap Sukabumi Terbakar, Ini Penyebabnya

“Iya, dia ini mengutip Ayat-ayat Al-Quran dan menafsirkannya sendiri yang pada kenyataannya umat muslim saja tidak sembarang orang bisa menafsirkan. Karena ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi, apalagi ini orang di luar muslim,” tulis Kang UU sapaan akrab kepada Lingkarpena.id, Senin (03/04/2023).

Selain itu sambung Orang Dua di Jawa Barat ini, dari sisi lain pihaknya sebagai Pemerintahan, Surat Kesepakatan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomer 1 tahun 1979 salah satu poin pasalnya menyatakan Pelaksanaan penyiaran agama tidak dibenarkan untuk ditujukan terhadap orang atau kelompok orang yang telah memeluk/menganut agama lain.

Baca juga:  Usai Bikin Konten Video di Medsos Dua Pemuda Diciduk Polisi

“Jadi, tidak boleh mohon maaf. Misalnya mengajak, merayu orang muslim untuk masuk ke agama tertentu. Begitu pun dengan agama lainnya,” bebernya.

Kang UU yang juga Panglima Santri Jawa Barat terkait dengan permasalahan kasus ini akan tabbayun dulu dengan beberapa pihak dan jika memang terbukti adanya pelanggaran, maka tentu saja akan ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Di momen Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah ini mari perbanyak Amal ibadah jangan sampai melakukan hal-hal yang dapat menggugurkan pahala kita,” pungkasnya.

Pos terkait