Diduga Proyek Siluman Jalan di Nyalindung Sukabumi, UPTD Bina Marga Provinsi Jabar Angkat Bicara

Setelah ramai dipersoalkan, penyedia jasa akhirnya memasang papan proyek.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Proyek perbaikan jalan mikik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Ruas Jalan Raya Baros – Sagaranten, tepatnya di Kampung Cijureuy, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, diduga proyek siluman tanpa identitas.

Melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas UPTD Pengelolaan Jalan Jembatan Wilayah Pelabuhan II Sukabumi pada Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, akhirnya memberikan klarifikasi soal perbaikan jalan tersebut.

Petugas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada UPTD tersebut Dola Adrena Iskandar mengatakan, UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II, saat ini tengah melakukan pekerjaan konstruksi jalan dengan paket satu pekerjaan pemeliharaan berkala pada ruas Jalan Baros-Sukabumi dan ruas Jalan Raya Baros Sukabumi – Sagaranten dengan nomor kontrak 065/BKL/PUR.08.01/PPK-2/SPK/PJ2WPII/II/2023.

Baca juga:  Aksi Protes, Warga Cikembar Sukabumi Tanam Pohon Pisang di Ruas Jalan Provinsi

“Kalau tanggal kontraknya itu keluar pada tanggal 27 Maret 2023 dengan waktu pelaksanaan 135 hari kalender kerja,” kata Dola kepada Lingkarpena.id, Rabu (05/04/2023).

Dengan begitu sambung dia, pembangunan pada kegiatan tersebut telah dilakukan PT Prima Mixindo Utama sebagai penyedia jasa. Sementara, untuk konsultan pengawas dilakukan oleh PT Duta Bhuana Jaya dengan target penanganan jalan sepanjang 12,433 kilometer.

Baca juga:  PWI Gandeng PLN dan UMMI Sosialisasi dan Edukasi Jurnalistik Pelajar SMA 1 Sagaranten

Rinincian pengerjaannya yakni; segmen 1 sepanjang 320 meter pekerjaan hotmix pada ujung Jalan Raya Baros sebelum jembatan Leuwilisung. Sementara pada segmen ke 2, sepanjang 9,18 meter mulai dari jembatan Leuwilusung dengan uraian hotmix dan beton.

“Sementata pada Segmen ke-3, sepanjang 3,105 meter pekerjaan hotmix,” bebernya.

Selain itu lanjut dia, sebelum melakukan pekerjaan ini UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelabuhan II, Sukabumi pada Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi dan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami beserta jajarannya.

Baca juga:  Material Longsor Sepanjang 15 Meter Timpa Rumah Warga Parakansalak

“Sedangkan untuk penyedia jasa dari PT Prima Mixindo Utama sebelum melaksanakan pekerjaan telah memasang papan nama proyek, sebagai informasi bahwa perusahaan tersebut akan melaksanakan kegiatan pada ruas jalan tersebut,” ungkapnya.

Bukan hanya itu, pihak perusahaan juga telah melakukan sosialisasi dan koordinasi terlebih dahulu dengan aparatur setempat. Diantaranya, Polsek Baros, Koramil Baros, Polsek Nyalindung, Koramil Nyalindung, Polsek Purabaya dan Koramil Purabaya.

“Kami juga sudah menyampaikan dan melakukan sosialisasi perihal kegiatan ini kepada Camat Nyalindung serta unsur Muspika Nyalindung Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

Pos terkait