LINGKARPENA.ID | Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menghadiri Pelantikan Serentak Dewan Masjid Indonesia (DMI) Wilayah 4 yang terdiri dari Kecamatan Sukabumi, Cisaat, Gunungguruh, Kadudampit, Sukalarang, Sukaraja, Kebonpedes, Cireunghas dan Gegerbitung.
Pelaksanaan kegiatan Pelantikan berlangsung di Pondok Pesantren (Ponpes) Azzainiyyah Nagrog, Sukabumi, Selasa (09/05/23).
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami dalam sambutanya mengatakan bahwa umat Islam tidak dapat dipisahkan dari Mesjid, sebab masjid tidak terbatas tempat ibadah/ritual keagamaan, pendidikan, Sosial, Pemerintahan, dan Administrasi saja.
Akan tetapi masjid dapat menjadi Pusat peradaban dan pemberdayaan umat Islam.
“Untuk merealisasikan peran DMI dalam menggapai fungsi mesjid tersebut maka kepada pengurus baru yang dilantik harus dapat menguatkan jalinan komunikasi/ koordinasi, kolaborasi serta sinergi dengan baik bersama para steakholder terkait,” kata Marwan.
Karena itu sambung Bupati Marwan, pihaknya berharap setelah dilantik pengurus DMI mampu melakukan satu kajian tentang fungsi masjid secara masif.
“Sehingga nanti pengurus masjid atau DKM bisa menjawab persoalan kemasyarakatan. Jadi optimalkan dari mulai pemberdayaan ekonomi, sosial dan politik di Masjid dapat dilakukan,” tandasnya.
Sementara itu Ketua DMI Kabupaten Sukabumi KH. Aang Abdullah mengucapkan terimakasih kepada Bupati Sukabumi serta ketua DPRD dan semua pihak yang telah mendukung kelancar acara.
“Semoga kedepan gerakan DMI bisa lebih baik lagi menuju Sukabumi yang mubarokah,” ungkap KH. Aang Abdullah Zein.
Menurut Aang Abdullah Zein, agenda pelaksanaan program yang akan dilaksanakan DMI Kabupaten yang selanjutnya juga akan diimplementasikan di tingkat Kecamatan hingga Desa merujuk kepada penegakan pelaksanaan dan pengamalan rukun islam yang dibuat oleh Almarhum KH. Zezen Zainal Abidin Bazul Asyhab,” pungkasnya.*






