Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Perbaiki Jalan Penghubung 4 Kecamatan

Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi saat melakukan perbaikan jalan| istimewa

LINGKARPENA.ID | Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi, kembali melaksanakan perbaikan jalan di wilayah kerja UPTD PU Jampangkulon- Surade, Jumat 25 Agustus 2023.

Kali ini perbaikan dilakukan di ruas jalan Cipalayang-Cibodas Kecamatan Cibitung dengan jumlah total 27 kilometer.

Kepala UPTD PU Wilayah Jampangkulon Rudi AB mengatakan, kegiatan yang dilakukan merupakan pemeliharaan secara berkala di Desa Banyuwangi, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Apakah Bansos Covid-19 untuk Warga Jabar Tahun 2021 Menghilang? 

“Iya, perbaikan jalan ini dimulai dari kilometer 12,5 sampai kilometer 12,74 dengan menggunakan jenis pengaspalan latasir kelas A (SS-A). Untuk nominal anggaran Rp185 juta” kata Rudi dalam keterangannya kepada Lingkarpena.id Jumat, (25/8/2023).

Lanjut dia, jenis latasir memiliki fungsi sebagai lapis penutup, lapis aus dan bisa membuat jalan menjadi rata dan licin. Selain itu latasir itu bersifat kedap air dan kenyal.

Baca juga:  Rekonstruksi Ruas Jalan Nagrak–Cibadak Ditingkatkan dengan Beton Semen, Dorong Kelancaran Mobilitas Warga

“Jadi latasir ini tidak memiliki nilai struktural yang berarti serta tahan terhadap kerusakan lalu lintas dan pengaruh cuaca,” singkatnya.

Kepala UPTD PU Wilayah Jampangkulon-Surade Rudi AB saat memantau langsung perbaikan ruas jalan | ist

Sementara itu, Kepala Desa Banyuwangi Umaran menambahkan, akses jalan yang mendapat perbaikan merupakan jalan utama warga kepusat pemerintahan Kecamatan Cibitung.

Jalan tersebut juga merupakan salah satu akses penghubung dengan Kecamatan Kalibunder, Cimanggu dan Kecamatan Jampangkulon.

Baca juga:  DPU Kabupaten Sukabumi Gencar Perbaiki Jalan Rusak

“Ini menjadi akses vital ekonomi warga, pendidikan, kesehatan dan yang lainnya. Dan pengguna jalannya pun sangat padat, oleh karena itu perlu adanya perbaikan jalan yang rusak,” ungkapnya.

Umaran menyebut setelah pihaknya melakukan komunikasi dengan UPTD PU untuk menyampaikan aspirasi keluhan masyarakat, alhasil, Dinas PU Kabupaten Sukabumi langsung merespon dengan cepat.

Pos terkait