LINGKARPENA.ID | Sekian lama warga mendambakan jalan bagus, ruas Jalan Raya Panggeleseran – Cibatu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, akhirnya diperbaiki.
Jalan yang berstatus milik pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi tersebut, diperbaiki dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi sebesar Rp921.900.173.
Hal demikian, disampaikan Kepala Bidang Bina Marga PU Kabupaten Sukabumi, Bangbang Budiono. Menurutnya, pembangunan ruas jalan Panggelesaran – Cibatu tersebut, telah diperbaiki sejak 5 Juli 2024.
“Betul, itu kita perbaiki sepanjang kurang lebih 200 meter dengan spesifikasi rabat beton,” jelas Bangbang pada Minggu (28/07).
Proyek perbaikian rabat beton di ruas jalan Raya Panggeleseran – Cibatu tersebut, sambung Bangbang, tengah diperbaiki dengan kurun waktu sekitar 90 hari kerja.
“Harapan saya dengan adanya pembangunan ini, bisa meningkatkan laju perekonomian masyarakat dan dirasakan oleh penguna jalan baik, roda dua maupun roda empat,” timpalnya.
Pihaknya menambahkan, perbaikan jalan di ruas Panggeleseran – Cibatu tersebut, perlu dilakukan selain untuk mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi warga, juga dapat mempermudah warga untuk mengangkut hasil pertaniannya untuk di jual ke pasar.
“Untuk itu, kami berharap kedepan pihak-pihak perusahan yang menggunakan ruas jalan tersebut bisa berbagi peran dalam merawat jalan supaya bisa terpelihara perawatannya,” pungkasnya.