KPU Kabupaten Sukabumi Bimtek dan TOT PPK Jelang Pikada

FOTO: Sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar oleh KPU Kabupaten Sukabumi dikawasan Hotel Salabintana.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Training Of Trainer (TOT) Bimbingan Teknis Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) Pemungutan dan Penghitungan Suara (P2S) Serta Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Pilkada 2024 bagi panitia pemilihan kecamatan (PPK) dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Rudini saat dipinta tanggapannya atas kegiatan ini menjelaskan, dari segi bidang SDM dalam Bimtek ini kami memaparkan tentang pembentukan KPPS, yang mana jadwal pelantikan KPPS serentak pada 7 November.

Baca juga:  Di Kabupaten Sukabumi, Demi Nyaleg: 12 Kades Mengundurkan Diri

Dimana tahapan sekarang ini kata Rudini masih dalam tahap seleks. Berikutnya masih dalam acara TOT nanti akan dipaparkan juga terkait bagaimana tata cara pemungutan dan penghitungan suara (P2S) kepada PPK termasuk dalam Pilkada ini akan menggunakan aplikasi Sirekap

“Nanti kita akan menyampaikan kepada Adhoc agar secara berjenjang diantaranya PPK harus menyampaikan materi bimtek kepada panitia pemungutan suara (PPS) Desa/Kelurahan, lalu PPS menyampaikan materi bimtek kepada KPPS, termasuk juga penyampaian materi tentang penguatan kode etik kembali dari bagian hukum,” jelas Ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas SDM KPU Kabupaten Sukabumi kepada media.

Baca juga:  Pertemuan Ucok Haris dengan Jokowi Picu Spekulasi Politik, Disebut Dekat dengan PSI

Masih kata Rudini,  selama tahapan Pilkada 2024  ini tidak ada kendala, sedangkan informasi Sirekap masih berjalan tidak ada kendala, lalu simulasi P2S sekarang sedang dilaksanakan, kalau tingkat kabupaten nanti simulasi P2S diagendakan pada tanggal 9/11/2024 mendatang.

“Pesan saya kepada rekan Adhoc KPU, pertama kepada seluruh peserta selama pembahasan materi ini harus fokus tidak ada kata lelah, sebab nanti hasil materi juga harus disampaikan kembali kepada PPS dan KPPS supaya informasi teknisnya harus sesuai.

Baca juga:  Wabup Iyos Hadiri Paripurna DPRD, Jawaban Fraksi Dua Raperda Jawaban Bupati Sukabumi

Jangan sampai ada kendala-kendala teknis, jadi semuanya harus faham sedangkan untuk tupoksi KPPS harus bekerja sesuai dengan aturan PKPU, titik seperti itu,” Tukas Rudini, Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi. Senin (4/11/2024) di kawasan Salabintana.**

Pos terkait