LINGKARPENA.ID | PT. Berkah Semesta Maritim (BSM) disaksikan Pengurus Jampang Tandang Makalangan, Forkopimcam Surade, Pokadrwis Minajaya, Pemdes dan BPD Buniwangi, serta karang taruna, melakukan pemasangan patok batas greenbelt di pesisir pantai Minajaya, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Kamis (2/1/2025).
Pemasangan patok pembatas tersebut terkait dengan perencanaan pembangunan tambak udang oleh PT. Berkah Semesta Maritim ( BSM ) di kawasan Pantai Minajaya.
Camat Surade, Suryana , S.I.p., KP., M.S.I, mengungkapkan, pihaknya atas nama Forkopimcam Surade mengapresiasi terhadap langkah dan tahapan yang dilakukan PT. BSM dalam rencananya membangun tambak udang di kawasan pesisir Minajaya, Desa Buniwangi.
“Saya sebagai camat Surade tentunya memberikan dukungan kepada pihak perusahaan, selain karena mengantongi bukti legalitas juga melakukan tahapan sesuai regulasi dalam merencanakan pembangunan tambak udang,” ujar Suryana kepada lingkar pena.id Kamis (2/1/2025) malam.
Lebih lanjut kata Suryana, diharapkan dengan adanya tambak udang tersebut bisa berdampak positif secara ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Hal senada disampaikan Ketua Umum JTM, Hendra Permana, S.Sos. M.M., menurutnya, dengan dilaksanakannya pemasangan patok batas greenbelt oleh PT. BSM dilokasi yang akan dibangun tambak udang, menunjukan bahwa perusahan tersebut serius dan komitmen dengan apa yang dipaparkan dalam pertemuan sebelumnya.
“Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh PT. BSM yang tegas dan komitmen pada keberlangsungan lingkungan, dimana Pantai Minajaya Desa Buniwangi ini, sudah direncanakan oleh Kementrian dan Dinas Pariwisata sebagai program Heritage Eco Wisata Konservasi Pandan, yang akan memperkaya khasanah Global Geopark Ciletuh,” terang Hendra.
Penetapan area greenbelt ini, lanjut kata Hendra, diharapkan bisa menjamin keberlangsungan pemberdayaan UMKM kepariwisataan, tetapi dengan dasar aturan dan penataan yang lebih baik, tidak merusak lingkungan dan kelestarian.
Terkait dengan pemasangan patok pembatas greenbelt oleh PT. BSM, Ketua Pokdarwis Minajaya, Yusuf Sadam, menyampaikan apresiasinya, dimana dengan langkah yang dilakukan PT. BSM tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah, sehingga program Pokdarwis di tahun 2025, yakni pemberdayaan dan konservasi Pandan bisa terlaksana sesuai harapan.
“Semoga program pemberdayaan dan konservasi tanaman Pandan bisa jadi ikon Pariwisata Desa Buniwangi, khususnya wisata Pantai Minajaya,” ujarnya.
Diketahui, sebelum melakukan pemasangan patok pembatas greenbelt di pesisir Pantai Minajaya, sebelumnya dilakukan pertemuan antara pihak pengembang ( PT. BSM ) dengan Forkopimcam Surade, dan dihadiri Kepala Desa Buniwangi, Ketua Umum JTM beserta jajaran, Pokdarwis Minajaya, BPD Desa Buniwangi, dan Karang Taruna.






