LINGKARPENA.ID | Tiga kendaraan roda dua terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Palabuhan II RT 08/12, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, pada Selasa, 20 Mei 2025. Insiden terjadi sekira pukul 15.30 WIB.
Kendaraan sepeda motor yang mengalami kecelakaan itu antara lain Yamaha Nmax Nomor polisi F 3083 SAF yang dikendarai NAF (31) warga Kampung Cibeureum Sukabumi Kota, dengan sepeda motor Yamaha Xride bernopol F 3583 OP yang dikemudikan DA (22), warga Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.
Sementara satu unit sepeda motor lainnya yakni Honda Vario bernopol F 4515 OP yang dikemudikan DJL ( 26 ), warga Kecamatan Gunungpuguh, Kota Sukabumi.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Ipda Andhika Pratistha saat dikonfirmasi lingkarpena.id menuturkan, adanya peristiwa laka lantas itu pihak kepolisian langsung mendatangi TKP, mencari saksi-saksi dan memeriksa CCTV.
Akibat kecelakaan itu, semua kendaraan mengalami kerusakan. Pengendara sepeda motor Yamaha Xride berinisial DA mengalami luka ringan kemudian dibawa ke RSUD R Syamsudin, SH Kota Sukabumi. Sementara pengendara sepeda motor Honda Vario berinisial DJL mengalami patah tulang.
“Sementara Pengendara Sepeda Motor Yamaha Nmax atas nama NAF warga Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi,” tambah Ipda Andhika.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Diharapkan kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan mengedepankan keselamatan dalam berlalu lintas.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Kepatuhan terhadap rambu lalu lintas dan tidak terburu-buru di jalan adalah kunci utama untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” pungkasnya.






