DPC Apdesi Kabupaten Sukabumi Bakal Gelar Muscab Ke-V

LINGKARPENA.ID | Musyawarah Cabang (Muscab) ke-V Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC-APDESI) Kabupaten Sukabumi direncanakan akan digelar pada Minggu (22/6/2025 ) mendatang.

 

Kepala Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Yusup Purnama, didaulat menjadi ketua Panitia acara Muscab Apdesi tersebut. Menurutnya, sesuai anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART) bahwa Muscab merupakan agenda rutin lima tahunan dan harus dilakukan.

 

“Setiap lima tahun sekali, pengurus wajib melaksanakan Musyawarah Cabang APDESI tingkat kabupaten, khususnya di Sukabumi,” ujar Yusuf.

Baca juga:  HPSN 2026 Jadi Momentum Perubahan, DLH Sukabumi Dorong Gerakan Kelola Sampah dari Rumah

 

Dijelaskan Yusuf, pelaksanaan dan tata cara Muscab telah dibuka untuk partisipasi seluruh anggota APDESI Kabupaten Sukabumi. Namun, keikutsertaan hanya berlaku bagi anggota yang sah, yakni mereka yang mematuhi AD/ART, termasuk kewajiban pembayaran iuran.

 

Yusuf menegaskan, Muscab tidak hanya bertujuan memilih ketua dan menyusun kepengurusan baru. Lebih dari itu, forum ini akan mengevaluasi laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2020-2025 serta merumuskan program kerja organisasi lima tahun ke depan.

Baca juga:  15 Tahun Pemdes Panumbangan Gelar Lebaran Yatim

 

“Saya kira tujuan terpenting dari Muscab. Mudah-mudahan, jika Allah menghendaki, pelaksanaannya berjalan sesuai rencana pada 22 Juni nanti,” tambahnya melalui seluler.

 

Diketahui, hingga saat ini baru satu kandidat resmi yang mendaftar sebagai calon Ketua DPC APDESI untuk periode 2025–2030, yaitu Deden Deni Wahyudin. Ia adalah Kepala Desa Sukakersa Kecamatan Parakansalak dan menjabat sebagai Ketua DPC APDESI periode sebelumnya (2020–2025).

Baca juga:  Disperkim dan DPMTSP Kabupaten Sukabumi Dapat Apresiasi dari AKBG Indonesia

 

Adapun peserta Muscab V yang akan digelar nanti terdiri dari:

1. Perwakilan DPD APDESI Jawa Barat

2. Pengurus DPC APDESI Kabupaten Sukabumi

3. Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) APDESI se-Kabupaten Sukabumi

4. Pembina organisasi

 

Sumber anggaran kegiatan Muscab berasal dari iuran resmi anggota APDESI di Kabupaten Sukabumi, sesuai ketentuan organisasi.

 

“Harapan kami, Muscab V bisa menghasilkan keputusan terbaik, memilih pemimpin yang memahami, mematuhi, dan mampu menjalankan visi misi organisasi,” pungkas Yusuf.

Pos terkait