Musrenbang Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Dijadwalkan 10–13 Februari 2026

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui perangkat daerah terkait menetapkan Jadwal Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2026. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh kecamatan se-Kabupaten Sukabumi mulai 10 Februari hingga 13 Februari 2026.

 

Berdasarkan lampiran bernomor 000.7.1.4/339/PPEPD/2026 tertanggal 06 Februari 2026, Musrenbang Kecamatan menjadi forum strategis dalam menyusun rencana pembangunan daerah, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan.

 

Pelaksanaan Musrenbang dijadwalkan berlangsung pada dua sesi waktu, yakni pukul 09.00 WIB sampai selesai dan pukul 13.00 WIB sampai selesai, menyesuaikan pembagian wilayah serta kesiapan masing-masing kecamatan.

Baca juga:  Latsar CPNS, Sekda: Tingkatkan Kapasitas dan Kualitas Diri

 

Pada Selasa, 10 Februari 2026, Musrenbang akan digelar di sejumlah kecamatan, di antaranya Palabuhanratu (09.00 WIB), Simpenan (13.00 WIB), Parakansalak (09.00 WIB), Bojonggenteng (13.00 WIB), Nagrak (09.00 WIB), Caringin (13.00 WIB), Sukalarang (09.00 WIB), Sukaraja (13.00 WIB), Cidolog (09.00 WIB), Pabuaran (13.00 WIB), Cibitung (09.00 WIB), serta Jampangkulon (13.00 WIB).

Baca juga:  Lantik 199 ASN, Wabup Iyos Harapkan Pengabdian Selaras Dengan Visi Misi Kabupaten Sukabumi

 

Kemudian pada Rabu, 11 Februari 2026, Musrenbang dilaksanakan di Cisolok, Cikakak, Kabandungan, Kalapanunggal, Cikembar, Cicantayan, Kebonpedes, Cireunghas, Cidadap, Curugkembar, Ciracap, dan Surade.

 

Sementara pada Kamis, 12 Februari 2026, kegiatan Musrenbang dijadwalkan berlangsung di Warungkiara, Bantargadung, Cidahu, Cicurug, Kadudampit, Cisaat, Gegerbitung, Sagaranten, Nyalindung, Purabaya, Kalibunder, serta Cimanggu.

 

Adapun pada Jumat, 13 Februari 2026, Musrenbang Kecamatan akan dilaksanakan di Ciambar, Parungkuda, Cikidang, Cibadak, Gunungguruh, Sukabumi, Jampangtengah, Lengkong, Ciemas, Waluran, serta Tegalbuleud.

Baca juga:  Jalan Rusak Berat di Kabupaten Sukabumi Capai 507 Kilometer, Butuh Rp1,3 Triliun untuk Capai Kemantapan 80 Persen

 

Musrenbang Kecamatan merupakan bagian dari tahapan penting dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah, yang diharapkan mampu mendorong pembangunan yang lebih terarah, sesuai kebutuhan masyarakat, serta sejalan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sukabumi.

 

Dengan ditetapkannya jadwal tersebut, pemerintah kecamatan diminta untuk mempersiapkan pelaksanaan kegiatan secara optimal, agar seluruh usulan dan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan tahun berikutnya.

Pos terkait