LINGKARPENA.ID | Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi memaparkan kondisi terkini infrastruktur jalan kabupaten yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Dari total panjang 1.424,36 kilometer jalan kabupaten, tercatat 507,6 kilometer atau 35,63 persen berada dalam kondisi rusak berat.
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, menyebutkan bahwa anggaran pembangunan dan pemeliharaan jalan pada tahun 2025 telah dialokasikan sebesar Rp149,89 miliar. Namun jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan ideal jika pemerintah daerah ingin mencapai kondisi kemantapan jalan hingga 80 persen.
“Untuk mencapai kemantapan minimal 80 persen, kebutuhan anggaran kita mencapai sekitar Rp1,3 triliun. Sementara kemampuan fiskal daerah saat ini masih sangat terbatas,” ujar Uus.
Sepanjang tahun 2025, perbaikan jalan di Kabupaten Sukabumi akan didominasi oleh metode hotmix. Menurut Uus, metode tersebut dipilih karena lebih efisien dalam menjangkau banyak titik perbaikan dibandingkan dengan metode pengecoran.
“Didominasi oleh hotmix, karena pengecoran itu biayanya tinggi, bisa dua kali lipat dari pengaspalan. Kecuali pada ruas-ruas yang memang banyak dilalui angkutan berat, baru kita gunakan metode pengecoran,” jelasnya.
Meski demikian, Uus mengakui bahwa pengecoran memiliki keunggulan dari sisi durabilitas. Struktur jalan menjadi lebih kuat dan usia layanan lebih panjang, hanya saja pembiayaannya jauh lebih besar.
“Jadi dari sisi efisiensi, hotmix memungkinkan kita menjangkau lebih banyak ruas jalan dalam pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan,” tambahnya.
Berdasarkan data terbaru Dinas PU, kondisi kemantapan jalan di Kabupaten Sukabumi masih cukup rendah. Jalan dengan kategori baik baru mencapai 40,70 persen. Sementara itu, 290,87 kilometer atau 20,41 persen masuk kategori rusak sedang, dan 54,06 kilometer atau 3,79 persen tercatat sebagai rusak ringan.






