DPRD Kota Sukabumi Studi Tiru ke Jakarta Timur, Siapkan Raperda Atasi Permukiman Kumuh

LINGKARPENA.ID | DPRD Kota Sukabumi terus mematangkan Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Sebagai bagian dari penyusunan regulasi tersebut, sebanyak 20 anggota DPRD melakukan studi tiru ke Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, Kamis (7/8/2025).

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Djuanda, bersama Wakil Ketua DPRD Rojab As’yari dan Bambang Herawanto, yang juga menjabat sebagai Ketua Pansus Raperda.

“Kami ingin memastikan Raperda ini nantinya bisa efektif dan tepat sasaran. Karena itu, kami melakukan kunjungan ke Jakarta Timur untuk mempelajari penanganan kawasan kumuh yang sudah cukup berhasil di sini,” ujar Wawan.

Baca juga:  Lapas Warungkiara Gelar Shalat Idul Adha dan Potong Hewan Qurban

Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPRD Kota Sukabumi diterima Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, di ruang rapat Wakil Wali Kota. Pertemuan berlangsung hangat dan diisi dengan diskusi mendalam soal strategi penanganan permukiman kumuh.

“Alhamdulillah hari ini kami menerima kunjungan DPRD Kota Sukabumi. Senang sekali bisa berbagi pengalaman, dan kami juga banyak belajar dari Sukabumi. Mudah-mudahan kerja sama ini berlanjut, bahkan kami pun berencana melakukan kunjungan balik ke Sukabumi,” kata Kusmanto.

Baca juga:  Kades Tenjolaya Mundur, Staf Kepegawaian Kantor Kecamatan Cicurug Dilantik Menjadi PJS

Wawan menegaskan, masukan yang diperoleh akan menjadi bahan utama dalam finalisasi Raperda. “Kami ingin agar penanganan kawasan kumuh di Kota Sukabumi lebih efisien, objektif, dan berdampak nyata. Dengan adanya referensi dari Jakarta Timur, kami optimistis kebijakan ini akan lebih tepat guna,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Wali Kota Kusmanto didampingi sejumlah pejabat terkait, di antaranya Agus Nugroho (Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat), Deni Triyanto (Kasi Perlindungan dan Jaminan Sosial), Ericson Dolyno (Bagian Penataan dan Lingkungan Hidup), dan Carlos Damanik (Tata Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur).

Baca juga:  Jembatan Gantung Selesai, Kades Kertamukti: PR ke Depan Jalan Setapak

DPRD Kota Sukabumi menargetkan Raperda ini rampung dalam waktu dekat agar segera bisa diimplementasikan untuk mengurangi jumlah kawasan kumuh dan meningkatkan kualitas hidup warga.

Reporter : Rizky A
Editor : Redaksi

Pos terkait