LINGKARPENA.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian keputusan pimpinan DPRD terkait hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (12/09/2025).
Dalam rapat paripurna yang dihadiri jajaran pimpinan DPRD, anggota dewan, serta unsur eksekutif daerah, Bupati Sukabumi H. Asep Japar hadir langsung memberikan sambutan sekaligus menegaskan pentingnya keputusan tersebut bagi keberlanjutan pembangunan daerah.
Bupati menyampaikan bahwa seluruh proses penyempurnaan perubahan APBD telah melalui mekanisme evaluasi Gubernur Jawa Barat. Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa kebijakan fiskal daerah tetap berada dalam koridor aturan, serta selaras dengan arah pembangunan yang ditetapkan pemerintah provinsi maupun pusat.
“Hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat tertuang dalam Keputusan Nomor 903/Kep.563-BPKAD/2025 dan telah dibahas serta disepakati bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Dengan adanya penyempurnaan ini, kita dapat segera menetapkan Perubahan APBD 2025 yang lebih sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Bupati Asep Japar dalam rapat paripurna.
Lebih lanjut, Bupati menuturkan bahwa keputusan ini merupakan tahap akhir dari seluruh proses pembahasan Perubahan APBD 2025. Ia menekankan bahwa perubahan anggaran yang telah melalui tahapan evaluasi tersebut bukan hanya sekadar penyesuaian administrasi, melainkan langkah strategis untuk mengarahkan pembangunan daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Penyempurnaan hasil evaluasi menjadi dasar penetapan Perubahan APBD 2025. Dengan demikian, seluruh program prioritas pembangunan di Kabupaten Sukabumi dapat dilaksanakan secara tepat, akuntabel, dan tetap sesuai arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin sepanjang proses pembahasan. Menurutnya, hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah.
“Kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dengan DPRD adalah modal utama untuk melaksanakan program-program pembangunan yang lebih terarah dan berdaya guna. Saya menyampaikan terima kasih atas dukungan serta komitmen semua pihak dalam penyempurnaan Perubahan APBD 2025 ini,” tutur Bupati.
Dengan ditetapkannya hasil evaluasi gubernur dan kesepakatan bersama DPRD serta Pemerintah Kabupaten Sukabumi, maka Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 resmi memasuki tahap akhir penetapan. Keputusan tersebut diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam mendukung prioritas pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, hingga sektor ekonomi daerah.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan keputusan pimpinan DPRD terkait hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat, sebagai bukti sahnya penyempurnaan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Dengan langkah ini, Kabupaten Sukabumi optimistis dapat terus melanjutkan agenda pembangunan yang lebih inklusif, adaptif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.






