DLH Sukabumi Dorong Perusahaan Lengkapi Dokumen Lingkungan dan Optimalkan Pengelolaan Sampah Melalui RDF

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mendorong perusahaan-perusahaan yang belum memiliki dokumen lingkungan agar segera melengkapinya. Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, S. Sos., Kp., M. Si., menegaskan bahwa pihaknya siap membantu proses tersebut agar sesuai dengan ketentuan dan tidak menghambat kegiatan usaha. Kamis ( 13/11/2025 ).

 

“Kami bantu Insyaallah, supaya proses perizinan dan kelengkapan dokumen lingkungan bisa segera dipenuhi,” ujar Nunung.

 

Menurutnya, dalam membantu perusahaan yang belum memiliki dokumen lingkungan, langkah pertama yang dilakukan adalah memastikan kesesuaian tata ruang. Setelah itu baru menyangkut izin lingkungan yang sifatnya wajib dan berkelanjutan.

 

“Kalau ruangnya memungkinkan dan sesuai, kita arahkan. Tapi untuk sementara jangan dulu melakukan kegiatan-kegiatan sampai prosesnya selesai. Kita tetap memperhatikan sisi sosial dan ekonomi perusahaan juga,” jelasnya.

Baca juga:  BKKBN Jawa Barat Jadikan Pilot Project, Desa Benda Sukabumi Genting

 

Nunung juga menyampaikan apresiasinya kepada media yang telah berperan aktif memberikan informasi terkait perusahaan-perusahaan yang belum melengkapi izin lingkungan. “Media ini kan yang banyak memberi informasi ke kami. Dan kami langsung tindak lanjuti,” tambahnya.

 

 

RDF di Cimenteng Diharapkan Perpanjang Usia TPA

 

Terkait pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cimenteng, Nunung menegaskan bahwa keberadaan Refuse Derived Fuel (RDF) yang dikelola bersama PT Semen SCG memberikan manfaat besar bagi daerah. RDF, menurutnya, membantu memperpanjang usia TPA serta mendukung pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

 

“Seluruh TPA di Indonesia kan diarahkan tidak lagi open dumping. Dengan RDF ini, kita dibantu supaya TPA kita punya masa pakai yang lebih panjang,” jelasnya.

Baca juga:  Sekda Sukabumi Buka Forum Evaluasi Ahir Program YESS

 

Ia menepis anggapan bahwa RDF hanya menguntungkan perusahaan pengelola. “Kerjasama ini saling menguntungkan, antara Pemkab Sukabumi dan SCG. Tujuannya supaya TPA kita berumur panjang dan pengelolaan sampah lebih berkelanjutan,” tegasnya.

 

 

Solusi Bau dan Pengelolaan Sampah Lama

 

Menanggapi keluhan masyarakat sekitar terkait bau yang muncul dari area RDF Cimenteng, Nunung mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah mitigasi.

 

“Solusinya, pertama sampah lama akan diolah dengan baik oleh SCG. Kedua, kami akan lakukan penanaman pohon di sekeliling area agar bau tidak menyebar,” ujarnya.

 

Selain itu, RDF juga diarahkan menjadi bagian dari pengembangan energi terbarukan, sebagai alternatif bahan bakar ramah lingkungan. “Dengan RDF ini, kita sudah tidak bergantung lagi pada batu bara. Yang penting, sampah kita bisa habis dan TPA tetap bisa berfungsi panjang,” jelasnya.

Baca juga:  Dinas PU Sukabumi: Baru Sekitar Separuh Lahan Irigasi Berfungsi Normal

 

 

Volume Sampah Capai 1.650 Ton Per Hari

 

Nunung mengungkapkan, volume sampah di Kabupaten Sukabumi mencapai sekitar 1.650 ton per hari, dengan dua jenis sampah terbesar berasal dari rumah tangga (domestik) dan plastik.

 

“Saat ini SCG baru mengelola sekitar 12 persen, atau sekitar 333 ton per hari. Sisanya masih perlu dioptimalkan agar tidak menumpuk di TPA,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan, tanpa pengelolaan yang baik, umur TPA Cimenteng diperkirakan tidak akan bertahan lama. “Kalau tidak ada RDF dan pengelolaan terpadu, TPA kita bisa penuh sebelum akhir tahun. Karena itu, kolaborasi ini sangat penting,” tutupnya.

Pos terkait