LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
Melalui seruan gerakan bersama Stop Bullying, pemerintah mengajak sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk lebih peduli serta aktif mencegah segala bentuk perundungan yang dapat mengancam tumbuh kembang generasi muda.
Perundungan, dalam bentuk apa pun—baik ejekan, kekerasan fisik, pengucilan sosial, hingga serangan di media digital—masih menjadi persoalan nyata. Dampaknya kerap tidak terlihat di permukaan, namun dapat meninggalkan luka mendalam bagi anak yang mengalaminya.
Setiap anak, kata pemerintah, memiliki hak yang sama untuk merasa aman ketika belajar dan bersosialisasi. Karena itu, kolaborasi tiga pilar utama—keluarga, sekolah, dan masyarakat—dinilai menjadi kunci dalam membangun lingkungan yang bebas intimidasi.
Pengawasan bersama, keberanian melapor, serta sikap peduli diharapkan dapat memutus rantai perundungan.
“Sekolah seharusnya menjadi tempat yang membuat anak merasa terlindungi, bukan sebaliknya,” ucap salah satu pejabat daerah yang menegaskan pentingnya ruang aman bagi anak.
Berbagai langkah penguatan terus dilakukan. Program pendidikan karakter digelar di sekolah-sekolah, guru dibekali pelatihan khusus untuk mengenali tanda-tanda perundungan, sementara layanan konseling diperkuat agar siswa memiliki tempat untuk bercerita dan mencari bantuan.
Melalui gerakan Stop Bullying ini, Pemkab Sukabumi berharap lahir generasi yang tumbuh tanpa rasa takut, generasi yang percaya diri untuk mengembangkan potensi, dan generasi yang mampu berkreasi dalam lingkungan yang mendukung.
“Menjaga anak dari perundungan berarti menjaga masa depan Sukabumi,” tegas pemerintah.






