Polsek Nagrak Ungkap Laporan Begal Palsu, Pengemudi Ojol Akui Rekayasa

LINGKARPENA.ID | Kabar dugaan aksi pembegalan di wilayah hukum Polsek Nagrak, Polres Sukabumi, tepatnya di Jalan Pasirkerak, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, ternyata hanya rekayasa yang dibuat oleh seorang pria berinisial A.

 

Kapolsek Nagrak, Iptu Asep Suhriat, S.H., M.H., membenarkan bahwa peristiwa tersebut tidak pernah terjadi. Menurutnya, A sengaja menciptakan cerita palsu itu untuk menutupi uang titipan paket yang telah ia habiskan untuk bermain judi online.

 

“Kasus ini terungkap setelah A memberikan keterangan yang tidak konsisten saat dimintai penjelasan. Pengakuan tersebut juga sudah direkam dan beredar di media sosial,” ujar Iptu Asep kepada Lingkarpena.id, Jumat (28/11/2025).

Baca juga:  Jembatan Cipicung di Desa Cibitung Longsor, Akses Utama Warga Pamoyanan–Cikadu Terputus

 

Dalam skenarionya, A mengaku telah diserang oleh tiga orang pelaku yang mengendarai motor. Ia bahkan mengklaim sempat melawan, sebelum uang sebesar Rp2,7 juta miliknya dirampas oleh para pembegal.

 

Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan kejanggalan. A yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online ternyata sedang membawa paket dengan nilai keseluruhan Rp3,2 juta.

 

Baca juga:  Begini Kronologi Truk yang Terguling di Lokasi Longsor Cisarakan Ruas Bagbagan-Kiaradua

Dari jumlah tersebut, Rp2,5 juta merupakan uang tunai titipan pelanggan dan Rp700 ribu lainnya telah dibayarkan via transfer.

Uang titipan itu seharusnya disetorkan kembali ke pihak ekspedisi, namun A justru memakai sebagian dana tersebut untuk bermain judi online.

 

Kepolisian juga menemukan riwayat transaksi di ponsel A berupa beberapa kali top up dan penarikan, mulai dari Rp250 ribu, Rp300 ribu hingga Rp1 juta dalam satu hari. Kondisi itu membuat uang setoran habis, sehingga A nekat membuat laporan palsu demi menghindari tanggung jawab.

Baca juga:  Kapolres Sukabumi, Begini Kronologis Warga Kota Sukabumi Tewas Tersambar Petir

 

Merasa ada yang janggal, warga dan mertua A berinisial AM akhirnya membawa dirinya ke Polsek Nagrak untuk membuat laporan. Saat diperiksa lebih mendalam, A pun tidak bisa lagi mengelak dan mengakui perbuatannya.

 

“Saya mengakui bahwa kejadian begal di Ciambar itu rekayasa saya sendiri karena uang setoran paket sudah saya gunakan,” ucap A di hadapan petugas.

 

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Ciambar. “Semua murni rekayasa saya. Saya benar-benar menyesal,” tuturnya.

Pos terkait