LINGKARPENA.ID | Kondisi jaringan jalan milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi saat ini masih menjadi pekerjaan rumah besar. Dari total panjang jalan kabupaten yang mencapai sekitar 1.424 kilometer, hampir sepertiganya berada dalam kondisi rusak berat dan membutuhkan penanganan serius.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, mengungkapkan bahwa panjang jalan yang masuk kategori rusak berat diperkirakan mencapai 500 kilometer. Sementara itu, jalan yang dinilai dalam kondisi baik baru berada di kisaran 40,70 persen. Selebihnya mengalami kerusakan ringan hingga sedang, yang berpotensi memburuk jika tidak segera diperbaiki.
Pemerintah daerah, lanjut Uus, telah menyiapkan langkah penanganan melalui alokasi anggaran pada tahun 2025. Dalam rencana tersebut, dana sekitar Rp149 miliar disiapkan khusus untuk perbaikan dan peningkatan kualitas jalan kabupaten.
Strategi perbaikan akan disesuaikan dengan fungsi dan karakteristik setiap ruas jalan. Sebagian besar pekerjaan direncanakan menggunakan lapisan hotmix, sementara metode pengecoran beton hanya diterapkan pada titik-titik tertentu yang memiliki beban lalu lintas berat, terutama jalur yang sering dilalui kendaraan bertonase besar.
Menurut Uus, jalan dengan konstruksi beton memang memiliki daya tahan lebih lama, namun membutuhkan biaya yang jauh lebih besar. Bahkan, anggarannya bisa mencapai dua kali lipat dibandingkan dengan metode hotmix.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas jalan secara menyeluruh memerlukan dukungan anggaran yang sangat besar. Untuk mendorong tingkat kemantapan jalan kabupaten hingga mencapai sekitar 80 persen, Kabupaten Sukabumi diperkirakan membutuhkan dana hingga Rp1,3 triliun.
“Karena itu, perbaikan dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.






