Ketua DPRD Sukabumi Tegaskan Pemekaran Jadi Prioritas, Tolak Wacana Penggabungan Wilayah ke Kota

LINGKARPENA.ID | Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menyatakan sikap tegas terkait munculnya wacana penggabungan empat kecamatan—Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas—ke wilayah administrasi Kota Sukabumi. Ia menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah saat ini justru berfokus pada pemekaran wilayah, bukan penggabungan.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Budi Azhar sebagai respons atas pandangan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, yang sebelumnya menyebut opsi penggabungan Susukecir sebagai upaya optimalisasi pelayanan publik perkotaan.

Baca juga:  DPRD Kabupaten Sukabumi Paripurnakan Fraksi-Fraksi

 

Menurut Budi, Kabupaten Sukabumi memiliki karakter wilayah yang sangat luas dan kompleks, sehingga pemekaran daerah merupakan solusi yang lebih tepat dan berkelanjutan. Ia menilai, langkah tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menekankan peningkatan kualitas layanan publik dan pemerataan pembangunan.

 

“Sejak lama, pemekaran Kabupaten Sukabumi telah menjadi aspirasi masyarakat dan diperjuangkan secara serius. Saat ini, prosesnya hanya tertahan oleh kebijakan moratorium dari pemerintah pusat. Jika moratorium dicabut, pemekaran dapat segera dilanjutkan demi efektivitas pelayanan dan percepatan pembangunan,” ujar Budi, Rabu (3/12/2025).

Baca juga:  Tingkatkan Kesadaran dan Pemahaman Bahaya Kebakaran. Damkar Kabupaten Sukabumi Lakukan Sosialisasi

 

Ia menambahkan, gagasan mengalihkan wilayah Susukecir ke Kota Sukabumi dinilai kurang relevan dengan kebutuhan masyarakat setempat. Selain itu, penggabungan wilayah memiliki mekanisme hukum yang ketat dan tidak bisa diputuskan secara sepihak tanpa kajian mendalam serta persetujuan berbagai pihak, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 78 Tahun 2007 dan regulasi turunannya.

Baca juga:  Pastikan Perlatan Penunjang Tugas Selalu Baik dan Siap Pakai, Damkar: Kami Selalu Siap Sedia Kapanpun

 

“Kami menghormati pandangan dari pemerintah pusat maupun DPR RI. Namun, bagi kami di daerah, pemekaran adalah agenda strategis yang lebih menjawab persoalan riil masyarakat. Penggabungan wilayah bukan jawaban atas tantangan, ” Pungkaanya.

Pos terkait