LINGKARPENA.ID | Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS, Inggu Sudeni, menegaskan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Inggu saat menghadiri Musrenbang Kelurahan Gedong Panjang yang digelar di Gedung Pertemuan Kelurahan Gedong Panjang, Selasa (16/12/2025).
Menurut Inggu, Musrenbang bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan forum penting untuk menyerap aspirasi riil masyarakat agar dapat diterjemahkan menjadi kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
“Musrenbang menjadi momentum bagi warga untuk menyampaikan kebutuhan nyata di lingkungannya masing-masing,” kata Inggu.
Ia menjelaskan, aspirasi masyarakat yang dihimpun dalam Musrenbang selanjutnya disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah serta diselaraskan dengan visi dan misi Wali Kota Sukabumi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Inggu menuturkan, forum Musrenbang juga berfungsi untuk menetapkan skala prioritas pembangunan. Kehadiran perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai memudahkan sinkronisasi antara usulan warga dengan program kerja pemerintah daerah.
Ia menegaskan DPRD Kota Sukabumi berkomitmen mengawal hasil Musrenbang mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota. Bersama anggota DPRD lainnya, ia menyatakan siap mendorong agar usulan prioritas masyarakat dapat terakomodasi dan direalisasikan.
“Kami akan terus mendorong pemerintah daerah agar aspirasi masyarakat bisa diwujudkan, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Apalagi pada 2026 nanti terdapat pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp159 miliar,” ujarnya.
Meski demikian, Inggu berharap pengurangan dana transfer tersebut bersifat sementara dan ke depan dapat kembali normal sehingga program pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat atau bottom-up dapat berjalan secara optimal.
Selain itu, Inggu juga menyoroti komunikasi antara Wali Kota Sukabumi dan DPRD yang dinilainya semakin baik. Ia menyebut DPRD tengah menyiapkan sejumlah regulasi, di antaranya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kesehatan Hewan, rencana Raperda inisiatif seluruh komisi pada 2026, serta mendorong Raperda ekonomi kreatif yang sejalan dengan fokus Musrenbang pada pengembangan sumber daya manusia, ekonomi kreatif, dan peningkatan pelayanan publik.
Reporter : Rizky A
Editor : Redaksi






