LINGKARPENA.ID || Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menghadiri kegiatan Exit Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang digelar di Ruang Utama Pemerintah Kota Sukabumi, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan BPK bersama jajaran Pemerintah Kota Sukabumi, di antaranya Sekretaris Daerah, Kepala BPKPD, Inspektur, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUTR, Dinas Kesehatan, RSUD R. Syamsudin SH, RSUD Al Mulk, Sekretariat Daerah, hingga Sekretariat DPRD.
Exit meeting menjadi bagian akhir dari rangkaian pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Sukabumi. Dalam kesempatan tersebut, pihak BPK menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh perangkat daerah selama proses pemeriksaan berlangsung.
Meski demikian, laporan hasil pemeriksaan secara lengkap belum dapat disampaikan lantaran adanya mekanisme dan kebijakan baru dari pimpinan BPK.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sukabumi menegaskan bahwa pemeriksaan BPK merupakan bagian penting dalam proses pembinaan pemerintahan guna menciptakan tata kelola yang jujur, amanah, dan profesional.
“Pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pemerintahan agar lebih baik dan akuntabel,” ujarnya.
Ayep Zaki juga menegaskan komitmennya melakukan pembenahan birokrasi secara bertahap, terutama dalam pengadaan barang dan jasa agar berjalan lebih transparan, efektif, dan tepat sasaran.
Menurutnya, Pemerintah Kota Sukabumi juga terus memperkuat pengawasan internal melalui peran Inspektorat sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan sejak dini.
Ia menyebut tahun 2025 masih menjadi bagian dari perencanaan pemerintahan sebelumnya, sedangkan mulai 2026 seluruh proses perencanaan dan penganggaran akan disusun penuh oleh pemerintahan saat ini dengan orientasi perbaikan menyeluruh.
“Ke depan kami ingin membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya.
Editor : Redaksi






