Kebakaran Ruko Grosir di Sukalarang, Kerugian Capai Rp900 Juta

Sumber foto: Dokumentasi Damkar Pos VII Sukaraja

LINGKARPENA.ID | Sebuah ruko grosir dan sembako di Kampung Satong Pangestu RT 037/008, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, dilalap si jago merah pada Kamis malam, 1 Januari 2026.

 

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 19.58 WIB dan mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai ± Rp900 juta.

 

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sukabumi melalui Danru Posko VII Sukaraja, Ade Feri, menjelaskan bahwa laporan kebakaran pertama kali diterima petugas dari warga bernama Reza Purnama pada pukul 19.58 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, unit pemadam kebakaran langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

 

“Unit pertama kami berangkat pukul 20.01 WIB dan tiba di lokasi kejadian pukul 20.15 WIB. Petugas langsung melakukan upaya pemadaman dengan penyemprotan menggunakan unit mobil pemadam kebakaran,” ujar Ade Feri dalam keterangannya yang diterima lingkarpena. id, Jumat ( 02/01/2026 ).

Baca juga:  Heboh! Pemancing Temukan Mayat Mengambang di Sungai Cikaso

 

Bangunan yang terbakar merupakan ruko grosir dan sembako milik sekaligus dihuni oleh Deden Dainal Husna. Ruko tersebut memiliki ukuran 8 x 6 meter persegi dengan tiga lantai. Api menghanguskan sejumlah ruangan di dalam bangunan, masing-masing berukuran sekitar 4 x 4 meter persegi.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kebakaran diduga kuat disebabkan oleh arus pendek listrik pada terminal listrik di dalam bangunan. Meski api sempat membesar, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Seluruh penghuni dinyatakan selamat.

 

Ade Feri menambahkan, proses pemadaman berlangsung cukup lama karena terkendala jarak sumber air yang cukup jauh dari lokasi kejadian. Air pemadaman disuplai dari GSI II Cimangkok. Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.40 WIB.

Baca juga:  Bupati Buka Event Speda, Jajal Ciletuh

 

“Total waktu pemadaman kurang lebih lima jam empat puluh menit. Kondisi lalu lintas saat kejadian ramai lancar, sehingga tidak terlalu menghambat pergerakan unit menuju lokasi,” jelasnya.

 

Dalam penanganan kebakaran ini, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sukabumi mengerahkan sejumlah unit, di antaranya satu unit dari Posko VII Sukaraja, satu unit dari Posko VI Cisaat, satu unit GSI II Cimangkok, serta satu unit bantuan dari Kota Sukabumi. Puluhan personel turut diterjunkan untuk memastikan proses pemadaman dan pendinginan berjalan aman dan terkendali.

Baca juga:  Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Cisolok Sukabumi

 

“Persentase bangunan yang terbakar sekitar 60 persen, sementara 40 persen lainnya berhasil kami selamatkan, termasuk sebagian peralatan rumah tangga dan barang dagangan,” kata Ade Feri.

 

Ia juga memastikan bahwa seluruh petugas pemadam dalam kondisi selamat setelah menjalankan tugas. Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik yang tidak aman.

 

Pihak Damkar Kabupaten Sukabumi mengimbau warga agar rutin memeriksa instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha guna mencegah terjadinya peristiwa serupa di kemudian hari.

Pos terkait