Kerusakan Jalan Provinsi Jabar Pajampangan Pemerintah Tegas Dalam Penindakan ODOL

Poto : Dok SPPJJ Wilayah 4 PU Provinsi Jawa Barat

LINGKARPENA.ID| Entis Sutisna, ST, Kepala Satuan Pelayanan Pengelolaan Jalan dan Jembatan di wilayah 4, memastikan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas jalan di wilayahnya, terutama menjelang Ramadhan. Saat ini, Ruas Jalan Surade-Ujunggenteng sedang dalam proses preservasi jalan sepanjang 6,2 km, termasuk penghotmixan dan pelebaran jalan menjadi 6 m.

Pelebaran jalan ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Selain itu, juga ada rencana rekonstruksi sepanjang 5,2 km dan pemeliharaan rutin jalan.

Baca juga:  Warga Dampingi Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Sambangi Keluarga Penderita Hidrosefalus di Pabuaran

Entis mengimbau pengguna jalan untuk berhati-hati karena sedang ada pengerjaan dan targetnya sebelum lebaran semua jalan dalam pengelolaan Jalan Provinsi bebas lobang.

Saya melihat, kerusakan jalan provinsi akibat angkutan Over Dimension Over Loading (ODOL) telah menjadi masalah serius di beberapa titik ruas jalan provinsi. Terutama arah Jampang Tengah dan Lengkong banyak truk-truk muatan bahan baku tambang.

Truk ODOL yang membawa muatan melebihi kapasitas dapat menyebabkan kerusakan jalan, seperti retakan, lubang, dan deformasi struktur, sehingga memperpendek umur layanan jalan dan meningkatkan biaya perawatan.

Baca juga:  Menembus Batas Untuk Kemanusiaan PMC Indonesian Care dan PWI Peduli Sisir Warga Terdampak Bencana Cisolok

Dampak kerusakan jalan selain dari bencana alam, longsor dan pergeseran tanah juga disebabkan oleh Truk ODOL yang bebannya melebihi sehingga menimbulkan tekanan berlebih pada permukaan jalan, sehingga timbul retakan dan lubang sedangkan spek jalan hanya 8 ton.

Ini berdampak pada deformasi struktur perkerasan jalan, sehingga berbahaya bagi kendaraan kecil.

Lalu kemudian, kerusakan jalan akibat ODOL dapat memperpendek umur layanan jalan hingga 50%. Biaya Perawatan Meningkat Kerusakan jalan memerlukan biaya perawatan yang lebih besar, sehingga membebani anggaran negara.

Baca juga:  Sekda Sukabumi Mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak

Langkah Upaya penegakan hukum harus lebih tegas, Pemerintah perlu memberlakukan sanksi tegas bagi pelanggar ODOL.

Kedepan harus mengoptimalisasi jembatan timbang kembali, jika diberlakukan. Sistemnya  perlu dilengkapi dengan teknologi digital untuk mendeteksi kendaraan ODOL.

Perlu juga adanya leterqsi, edukasi dan sosialisasi Pemerintah, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak ODOL. Termasuk bagi pelaku usaha harus taat aturan,” pungkasnya.

Pos terkait