Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Pengalihan 725 Kepesertaan BPJS Karyawan PT Java Kembali ke Daerah

FOTO: Ketua Komisi IV Ferry Supriyadi dari Fraksi Golkar, saat memberikan keterangan pers kepada awak media seusai kegiatan, Kamis (26/2) di Kantor Disnakertrans Kab Sukabumi.[dok.ist]

LINGKARPENA.ID | Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), perwakilan BPJS Kesehatan, serta manajemen PT Java guna membahas pengalihan kepesertaan jaminan kesehatan karyawan perusahaan tersebut agar kembali terdaftar di Kabupaten Sukabumi.

Rapat berlangsung di Aula Disnaker, Jalan Palabuhan II, Kota Sukabumi, Kamis (26/2/2026). Raker dipimpin Ketua Komisi IV Ferry Supriyadi dari Fraksi Golkar, didampingi jajaran anggota, termasuk Saepuloh dari Fraksi Partai Demokrat.

Dalam keterangannya kepada awak media, Saepuloh menjelaskan bahwa rapat tersebut memfokuskan pembahasan pada pengalihan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan bagi 725 karyawan PT Java yang sebelumnya terdaftar di Sukabumi, namun kemudian dipindahkan ke Purwakarta.

Baca juga:  Komisi III DPRD Sukabumi Dukung Inovasi Samsat Cibadak, Bayar Pajak Kini Lebih Mudah Tanpa KTP Lama

“Langkah ini penting agar iuran dan pemanfaatan layanan kesehatan kembali berkontribusi terhadap sistem jaminan kesehatan di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Ia menegaskan, Komisi IV mendorong seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Sukabumi agar mendaftarkan dan mengaktifkan kepesertaan BPJS karyawan di daerah setempat. Hal ini berkaitan langsung dengan target Universal Health Coverage (UHC) minimal 80 persen, sementara capaian Kabupaten Sukabumi saat ini masih berada di kisaran 63 persen.

Baca juga:  Budi Azhar: Diskriminasi Bukan Solusi, Edukasi dan Pelayanan Harus Diperkuat

Selain itu, Saepuloh juga menyoroti kendala aktivasi BPJS mandiri maupun Kartu Indonesia Sehat (KIS) baru yang memerlukan waktu sekitar satu bulan, sementara masyarakat kurang mampu seringkali membutuhkan layanan kesehatan secara mendesak.

“Komisi IV akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan perusahaan-perusahaan agar kepesertaan BPJS karyawan terkelola sesuai ketentuan, sekaligus mendukung peningkatan akses layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, manajemen PT Java akhirnya menyatakan kesiapannya untuk mengalihkan kembali kepesertaan BPJS karyawan ke Sukabumi.

Baca juga:  Paripurna Raperda APBD, Bupati Sukabumi: Sudah di Evaluasi Gubernur dan Disepakati Banggar

Sementara itu, perwakilan BPJS Kesehatan, Fariz, menyampaikan bahwa pihaknya tengah memproses pemindahan data kepesertaan karyawan PT Java dan berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar sesuai regulasi yang berlaku.

Di tempat yang sama, perwakilan HRD PT Java, Ganang, mengapresiasi langkah Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi yang menggelar rapat kerja tersebut.

“Komunikasi dengan DPRD merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan. Kami tidak alergi terhadap pengawasan. Justru kami senang ada dialog agar seluruh kebijakan berjalan sesuai aturan,” pungkasnya. (adv).

Pos terkait